SuaraJabar.id - Privasi seseorang di tempat umum menjadi salah satu masalah yang banyak dibahas beberapa waktu belakangan. Pasalnya beberapa kali orang mengungkapkan keresahannya direkam tanpa izin ketika berada di tempat umum.
Tak terkecuali wisatawan asing satu ini. Dilihat di video viral unggahan akun Instagram @tante.rempong.official, tampak seorang bule perempuan yang merebut handphone milik warga lokal.
Usut punya usut, bapak-bapak itu ternyata baru saja terciduk merekam sang wisatawan asing ketika berada di pantai.
Entah konten seperti apa yang coba direkam oleh bapak-bapak itu. Namun terlihat jelas wisatawan itu tersinggung dan langsung merebut HP yang dipakai untuk merekam tersebut.
"Gara-gara rekam bule sembarangan, HP Bapak ini langsung diambil," tulis @tante.rempong.official, dikutip SuaraJabar.id, Kamis (25/8/2022).
Dengan cepat bule itu mengambil HP yang berada di pasir. Ia sama sekali tidak mengindahkan ketika bapak-bapak tersebut berusaha untuk mengambil kembali HP-nya yang disita oleh bule tersebut.
Tak terdengar jelas apa yang diperdebatkan keduanya, namun segala upaya bapak itu untuk merebut kembali HP-nya selalu menemui jalan buntu.
Orang-orang di pantai tentu ikut memperhatikan mereka, dengan beberapa di antaranya juga mencoba membantu menyelesaikan masalah yang ada.
Namun nihil, bule tersebut tetap membawa pergi HP milik bapak-bapak itu sebagai wujud rasa tersinggungnya karena sudah direkam diam-diam.
Baca Juga: Viral Video Uang Baru Ditolak Mesin ATM Saat Setor Tunai, Warganet: Mesinnya Belum Baca Berita
"Maen rekam rekam bae pakk. Buat apaan coba ?" celetuk @tante.rempong.official.
Pendapat tersebut pun diamini oleh beberapa warganet lain. Kembali mereka mengingatkan supaya lebih menghargai privasi orang lain ketika di tempat umum, apalagi kepada WNA yang lebih tegas menanggapi masalah seperti ini.
"Kebiasaan sih, main rekam rekam gak sopan," ujar warganet.
"Makan tuh.. moralnya dimana pak," komentar warganet.
"Makanya ijin dulu kalo mau rekam orang. Jangan asal maen rekam, karena gak semua orang suka di rekam diem-diem," tutur warganet.
"Gak ada sopan santunnya! Bikin wisatawan ga nyaman!" kata warganet lain.
"Lhaaaa ini yang ngerekam juga bebas posting, lawak," sindir warganet.
"Buat pamer ke grup WA pasti. Buat pelajaran yakk, jangan rekam orang tidak dikenal sembarangan!" timpal yang lainnya.
Hukum Merekam Seseorang Tanpa Izin
Melansir Suara.com, telah diatur di Undang-undang Pasal 12 Ayat (1) bahwa:
(1) Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.
(2) Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi Potret sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memuat Potret 2 (dua) orang atau lebih, wajib meminta persetujuan dari orang yang ada dalam Potret atau ahli warisnya.
Beberapa UU lain yang mengatur permasalahan ini antara lain Pasal 115 UU Hak Cipta dengan ancaman berupa pidana denda paling banyak sebesar Rp500 juta.
Masalah ini juga diatur di Pasal 32 Ayat (2) dan Pasal 48 UU ITE yang mengancam pelanggarnya dengan pidana penjara minimal 8 tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar untuk penyebaran foto tanpa izin di media sosial.
Untuk penjelasan selengkapnya dapat dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
-
Viral Rizal Armada Tegur Pasangan Kekasih Bermesraan di Konsernya: Kalau Belum Nikah Jangan Dekat-Dekat!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan