SuaraJabar.id - Seorang wanita muda yang jadi tersangka kasus judi online tiba-tiba pingsan dalam gelar perkara yang dilakukan Polda Banten, Kamis 25 Agustus 2022.
Wanita itu yang pingsan itu adalah RM alias Ningsih (26), tersangka sindikat judi online. Peran Ningsih di sindikat judi online yang diungkap Polda Banten tidak main-main.
Ia adalah komisaris dari perusahaan berkedok periklanan dan juga merangkap sebagai bendara untuk mengumpulkan setoran dari para operator judi online.
Praktik judi online yang dilakukan sindikat RM tergolong baru. Hal ini lantaran sindikat ini memiliki perusahaan periklanan yang bermarkas di Apartemen Modernland dan Perum Citra Raya .
Baca Juga: Penggerebekan Judi Dikaitkan dengan Konsorsium 303, Polda Metro Jaya Bantah Keras
“Saat berlangsungnya press conference tersangka Ningsih pingsan karena shock setelah mendengar ancaman pidana yang harus dijalani akibat perbuatannya sendiri,” ucap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dikutip dari Bantenhits--jaringan Suara.com
Pada 25 Agustus 2022, Polda Banten mengungkap 29 kasus judi dengan 65 tersangka. Salah satu sindikat judi yang diungkap adalah sindikat yang dijalankan Ningsih.
"Dari pengungkapan yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten, setelah dianalisa, ditemukan hal-hal baru yang tidak lazim dengan judi-judi online lainnya," jelas Shinto.
Menurut pihak kepolisian, saat pengungkapan yang dilakukan ditemukan yakni adanya perusahaan periklanan sebagai kedok dari sindikat judi online tersebut.
"Dari pengungkapan yang telah dilakukan ditemukan hal baru yang tidak lazim dengan judi online lainnya yaitu perjudian online dikamuflasekan dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas yaitu PT. Media Ragam Usaha dan PT. Patriot Siber Perkasa,” jelas Shinto.
Baca Juga: Marak Penindakan Judi Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Itu Perintah Kapolri
Menurut Shinto, kedua perusahaan itu semula alamat kantor awal di ruko Perum Citra Raya, Panongan. Namun pasca banyak penangkapan judi online di ruko, sindikasi judi online ini menggeser tempat operasionalnya ke perumahan di Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI