Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 02 September 2022 | 12:29 WIB
Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU

SuaraJabar.id - Seorang wartawan asal Sirnagalih, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Faizal Amirudin dicatut namanya oleh salah satu partai politk (Parpol).

Menurut Faizal, ia kaget saat mengecek nomor induk kependudukan (NIK) pada website Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdaftar sebagai salah satu partai politik tersebut.

Ditambahkan Faizal, parpol yang mencatut namanya termasuk parta baru di Pemilu 2024.

Ditegaskan Faizal bahwa selama ini ia sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan orang dari partai tersebut.

Baca Juga: Gagal Lolos, Partai Berkarya Ajukan Gugatan hingga Salahkan Sipol

“Komunikasi dengan partainya saja tidak pernah, apalagi mendaftar. Tiba-tiba saat dicek melalui website infopemilu.kpu.go.id NIK saya muncul,” ucapnya mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com

Faizal menyebut bahwa ia merasa terganggu dengan namanya dicatut oleh partai tersebut. Apalagi sebagai seorang wartawan, ia mengedepankan independensi.

“Tidak tahu dapat NIK saya dari mana, mungkin sewaktu data simcard bocor. Pemilu juga belum, partai main tulis ‘tonggong’ aja,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tasikmalaya Yeti Nurhayati menyarankan, segera melapor ke Kantor KPU setempat bagi siapapun yang merasa dicatut namanya dalam sistem informasi partai politik (sipol).

“Silahkan datang ke Kantor KPU di Jalan SKP Kota Tasik. Nanti dibantu helpdesk untuk membuat pernyataan keberatan,” ucapnya.

Baca Juga: Nama dan KTP Tiga Kader Gerindra NTB Dicatut Partai Golkar di Sipol KPU, Bakal Beri Surat Keberatan

KPU Tasikmalaya juga menunggu hasil verifikasi administrasi apabila dalam sipol itu terdapat kegandaan, ataupun keberatan namanya dicatut oleh partai politik.

Load More