SuaraJabar.id - Sebanyak 178 orang mengalami keracunan makanan usai menyantap makanan di acara hajatan yang digelar di Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
Kekinian, perwakilan keluarga dan korban keracunan massal itu bertemu dengan pemilik hajatan pada Minggu (4/9/2022). Pertemuan ini digelar di Markas Polsek Ciracap dengan dihadiri Kapolsek, Camat dan Pemdes Purwasedar.
"Kami memfasilitasi keluarga yang terkena musibah, dengan pemilik hajatan. Pada kasus keracunan di Desa Purwasedar," kata Camat Ciracap, Usep Supelita.
"Alhamdulillah, mereka yang kena musibah, baik perwakilan dan korban sendiri, sepakat untuk saling memaafkan," terangnya.
Baca Juga: BBM Naik, Ini Perubahan Tarif Angkot di Sukabumi
Kapolsek Ciracap, IPTU Tatang Mulyana mengatakan kedua belah pihak sudah melakukan musyawarah dan mufakat, dalam kasus keracunan tersebut. Pemilik hajat sudah minta maaf.
"Alhamdulillah, dengan kesadaran kedua belah pihak, mereka bisa saling memaafkan," tegasnya.
Sebelumnya Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah memeriksa sampel nasi dan mie goreng dalam kasus keracunan di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Hasilnya, terdapat kandungan zat Nitrit pada kedua makanan tersebut.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Upaya dan Pembiayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi. Lewat keterangan tertulis, Masyur menyebut zat Nitrit ditemukan dari hasil pemeriksaan kimiawi Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Sementara hasil pemeriksaan mikrobiologi terhadap sampel makanan yang sama, kata Masykur, tidak ditemukan jenis bakteri apa pun.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Sukabumi Langsung Ikut Naik
"Kemungkinan besar penyebab keracunan adalah zat Nitrit. Zat ini biasa digunakan sebagai pengawet mie instan," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kritik Wacana Asuransi MBG, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN: Bukan Solusi Jangka Panjang!
-
Keracunan MBG Terus Berulang, DPR Minta Evaluasi Mendalam: Jangan Sampai Program Unggulan Tercederai
-
Komite PBB Kritik Keras Indonesia Soal Hak Anak: Dispensasi Nikah dan Program Makan Gratis Disorot
-
Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
-
Produknya Belum Ada di Indonesia, Kepala BGN Blak-blakan Asuransi untuk Penerima MBG Masih Wacana
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi