SuaraJabar.id - SPBU Vivo masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Revvo 89 dengan harga Rp 8.900 per liter. Tak ayal, sejumlah SPBU Vivo diserbu warga usai Pemerintah menaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter.
Revvo 89 sendiri diketahui hampir setara dengan Pertalite. Jika Revvo 89 memiliki oktan 89, Pertalite memiliki kandungan oktan yang lebih baik yakni 90.
Di Kota Bandung, SPBU Vivo terdapat di Jalan Dr, Djunjunan atau Pasteur. Namun dari keterangan warga pada Minggu (4/9/2022), SPBU Vivo di Pasteur sudah kehabisa stok Revvo 89 yang dijual lebih murah dari Pertalite itu.
Polresta Cirebon, Jawa Barat menangani 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari sampai Agustus 2022. Kasus tersebut didominasi kekerasan seksual.
"Dari 41 kasus yang kami tangani, didominasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang jumlahnya mencapai 28 perkara," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati, di Cirebon, Minggu (4/9/2022).
1. Ada di Bandung dan Bekasi, Berikut Lokasi SPBU Vivo yang Jual BBM Sejenis Pertalite Cuma Rp 8.900 per Liter
SPBU Vivo masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Revvo 89 dengan harga Rp 8.900 per liter. Tak ayal, sejumlah SPBU Vivo diserbu warga usai Pemerintah menaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter.
Revvo 89 sendiri diketahui hampir setara dengan Pertalite. Jika Revvo 89 memiliki oktan 89, Pertalite memiliki kandungan oktan yang lebih baik yakni 90.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Mahasiswa Dikabarkan Bakal Geruduk Kantor DPRD Riau
2. Polresta Cirebon Tangani 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Mayoritas Pelecehan Seksual
Polresta Cirebon, Jawa Barat menangani 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode Januari sampai Agustus 2022. Kasus tersebut didominasi kekerasan seksual.
"Dari 41 kasus yang kami tangani, didominasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang jumlahnya mencapai 28 perkara," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati, di Cirebon, Minggu (4/9/2022).
3. Harga BBM Naik, Organda Minta Pajak Kendaraan Angkutan Umum Digratiskan
Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai memberatkan bagi pelaku usaha angkutan umum. Untuk itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan kepada pemerintah agar pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum digratiskan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Tag
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Mahasiswa Dikabarkan Bakal Geruduk Kantor DPRD Riau
-
BBM Naik, Anggota Komisi VI Serukan Jaga Ketahanan Energi, Agar Tak Seperti Sri Lanka
-
Terpopuler: Ongkos Angkot Kota Bogor Jauh Dekat Rp 5000, Viral! Gadis Asal Cianjur Jadi Korban Pelecehan di Angkot
-
Prabowo Merangsek dan Jadi Rival Berat Ganjar Pranowo dalam Survei Capres LSI: Apes Nama Gatot Nurmantyo Terbawah
-
Banyak Diburu, Berikut Daftar Lokasi SPBU Vivo di Wilayah Jakarta, Jabar, Tangerang da Bogor
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung