Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 05 September 2022 | 16:22 WIB
Reka Ulang Adegan Kasus Pembunuhan Terhadap Purnawirawan TNI M Mubin di Desa/Kecamatan Lembang, Bandung Barat pada Senin (5/9/2022)

"Ini disebabkan adanya fakta baru yang ditemukan yang diakibatkan karena adanya keterangan-keterangan yang berbeda yang disampaikan tersangka sebelumnya," sebut Ibrahim Tompo.

Sebelumnya, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban Muhammad Mubin pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka kesal lantaran korban kerap parkir di depan ruko miliknya di TKP. Korban saat itu diketahui seorang sopir di sebuah meubeul di Lembang, namun ternyata seorang pensiunan TNI.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga: Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi

Load More