SuaraJabar.id - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap seorang Purnawirawan TNI AD, Muhammad Mubin (63) diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Fakta baru itu disampaikannya usai proses rekonstruksi atau reka ulang adegan pada Senin (5/9/2022) di depan rumah toko tersangka Henry Hernando alias Aseng (30) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ibrahim mengungkapkan, kasus tersebut semula ditangani Polsek Lembang wilayah hukum Polres Cimahi. Namun karena menjadi atensi publik dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana akhirnya kasus pembunuhan itu ditangani Direskrimum Polda Jabar.
"Saat penanganan di Polda Jawa Barat ada beberapa update dan fakta-fakta baru yang ditemukan setelah pendalaman oleh penyidik Reskrimum dengan memeriksa sekitar 12 saksi kemudian bertambah 1 orang lagi akhirnya menjadi 13 saksi," ungkap Ibrahim Tompo.
Berikut Fakta-fakta Baru yang Ditemukan Penyidik Direskrimum Polda Jabar.
1. Tersangka Tidak Masak Nasi Goreng
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, tersangka Henry alias Aseng memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta saat pemeriksaan awal, sehingga penyidik Direskrimum Polda Jabar melakukan penyidikan lagi.
Pada keterangan awal, tersangka mengaku tengah memasak nasi goreng sebelum membunuh korban. Namun faktanya, tersangka tidak melakukan hal tersebut melainkan turun langsung dari lantai dua rumah toko dengan membawa pisau.
"Apalagi setelah rekonstuksi kita lihat tidak ada fakta tersebut (masak nasi goreng) dimana tersangka langsung dari lantai dua turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong kemudian langsung keluar," bebernya.
Baca Juga: Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
2. Tersangka Mengganti Barang Bukti Pisau
Kemudian fakta yang kedua, penyidik menemukan
bahwa ada kebohongan terkait penggunaan pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Awalnya, barang bukti yang diserahkan tersangka kepada polisi adalah pisau dapur. Namun ternyata pisau tersebut bukan senjata tajam yang digunakan Aseng.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri, dimana tidak ada darah dalam pisau dapur tersebut. Penyidik akhirnya melakukannya konfrontasi dengan tersangka dan menanyakan kembali terkait pisau yang digunakan.
"Ternyata pisau tersebut bukan yang sebenarnya. Akhirnya penyidik mendapatkan pisau yang kedua dan dilakukan penyitaan terhadap pisau tersebut," ujar Ibrahim Tompo.
3. Tersangka Mengaku Diludahi
Kombes Pol Ibrahim menyampaikan, pada keterangan awal tersangka mengaku dipukul dan diludahi korban. Namun faktanya ternyata tidak ada kejadian tersebut. Hal itu dikuatkan dengan hasil reka ulang adegan.
Tag
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
-
Raih 3 Poin Atas RANS, Luis Milla Persembahkan Kemenangan untuk Kitman Persib: Kemenangan Ini untuk Ajun
-
Butuh Healing? Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Bandung yang Wajib Dikunjungi
-
Glamping Rancabali, Camping Mewah tanpa Ribet di Kab Bandung
-
Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Panas, Rekan Korban Minta Aseng Buka Masker
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?