SuaraJabar.id - Fakta baru kasus pembunuhan terhadap seorang Purnawirawan TNI AD, Muhammad Mubin (63) diungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Fakta baru itu disampaikannya usai proses rekonstruksi atau reka ulang adegan pada Senin (5/9/2022) di depan rumah toko tersangka Henry Hernando alias Aseng (30) di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ibrahim mengungkapkan, kasus tersebut semula ditangani Polsek Lembang wilayah hukum Polres Cimahi. Namun karena menjadi atensi publik dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana akhirnya kasus pembunuhan itu ditangani Direskrimum Polda Jabar.
"Saat penanganan di Polda Jawa Barat ada beberapa update dan fakta-fakta baru yang ditemukan setelah pendalaman oleh penyidik Reskrimum dengan memeriksa sekitar 12 saksi kemudian bertambah 1 orang lagi akhirnya menjadi 13 saksi," ungkap Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
Berikut Fakta-fakta Baru yang Ditemukan Penyidik Direskrimum Polda Jabar.
1. Tersangka Tidak Masak Nasi Goreng
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, tersangka Henry alias Aseng memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta saat pemeriksaan awal, sehingga penyidik Direskrimum Polda Jabar melakukan penyidikan lagi.
Pada keterangan awal, tersangka mengaku tengah memasak nasi goreng sebelum membunuh korban. Namun faktanya, tersangka tidak melakukan hal tersebut melainkan turun langsung dari lantai dua rumah toko dengan membawa pisau.
"Apalagi setelah rekonstuksi kita lihat tidak ada fakta tersebut (masak nasi goreng) dimana tersangka langsung dari lantai dua turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong kemudian langsung keluar," bebernya.
2. Tersangka Mengganti Barang Bukti Pisau
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
-
Tyronne del Pino Absen, 3 Pemain Ini Bisa Kacaukan Pertahanan Bali United
-
FIFA Nilai Persib Klub Paling Profesional se-Indonesia, Bobotoh: Semoga Jadi Pelecut Buat Klub Lain
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura