SuaraJabar.id - Puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat nenggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (7/9/2022).
Mengenakan peci hitam dengan seragam hitam-putih, puluhan honorer yang tergabung dalam organisasi Presedium Honorer Bandung Barat itu menyampaikan dua tuntutan.
Pertama, mereka meminta kejelasan gaji untuk tiga bulan terakhir tahun ini. Sebab, dalam APBD Bandung Barat tahun ini gaji untuk mereka hanya disiapkan untuk sembilan bulan saja.
Kemudian tuntutan kedua, para pegawai non ASN itu mempertanyakan nasib mereka setelah adanya kebijakan penghapusan hononer dari Pemerintah Pusat pada November 2023
"Kali ini kita memperjuangkan nasib kita. Memperjuangkan anak-anak istri. Mari kita terus berjuang kawan-kawan," kata Koordinator Presedium Honorer Bandung Barat, Agie A Prawirakusuma di hadapan masa honorer.
Setelah berkumpul di depan Gedung DPRD KBB puluhan masa diterima anggota dan pimpinan Komisi 1. Masa mendesak ada solusi konkrit terkait dua masalah ini.
"Kita harap ada solusi. Mari kita sampaikan unek-unek kita ke perwakilan rakyat," papar Agie.
Hingga pukul 12.30 WIB, masa masih menggelar audiensi. Akibat tak bisa tertampung sebagian masa berada di luar dan di tempatkan di ruangan lainnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, solusi penggajian bagi para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk tiga bulan terakhir tahun ini diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Baca Juga: Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Bentangkan Spanduk "Gedung Ini Disita"
"Sampai saat ini kita menyerahkan ke masih-masing dinas penyelesaiannya seperti apa. Karena yang kontraknya kan dinas," kata Asep.
Menurut Asep, potensi defisit anggaran yang dialami Pemkab Bandung Barat tahun ini diprediksi cukup besar. Sehingga untuk penyelesaian gaji honorer tahun ini pihaknya mempercayakan kepada OPD masing-masing.
Asep mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah membentuk tim khusus namun bukan untuk mengurisi permasalahan gaji TKK. Melainkan untuk melakukan pendataan pegawai non ASN sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Asep menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan untuk untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN atau honorer di lingkungan pemerintahan baik dari sisi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
"Pemda sedang membentuk tim untuk penyelesaian TKM secara komperhensif seperti apa. Memang ada surat dari Menpan RB dan BKN, kita mendata dan memetakan, ada petunjuknya," sebut Asep.
Pemetaan yang dilakukan ini nantinya akan dijadikan landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan. Pemetaan ini, kata Asep, bagian dari wacana pemerintah pusat untuk penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Berita Terkait
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Bentangkan Spanduk "Gedung Ini Disita"
-
Ketua DPRD Taput Meninggal Dunia, Tidak Sadarkan Diri Usai Olahraga
-
Meski Resmi Tak Melatih Arema FC, Eduardo Almeida Tetap Terima Gaji
-
Demo Tolak Kenaikan BBM di DPRD Sumut, Teriak Massa: Mana Bantengnya, Belum Datang
-
Tolak Kenaikkan BBM, Ratusan Massa Geruduk Istana Bogor Sambil Kibarkan Bendera Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis