Untungnya, pada waktu kejadian ada ayah pelaku yang terjaga. Meski dalam kondisi gelap, ayah pelaku berhasil menolong korban. Kemudian melarikannya ke fasilitas kesehatan, hingga korban mengalami koma, tetapi nyawanya masih tertolong.
Akibat dari perbuatannya itu pelaku dalam ancaman Pasal 351 ayat 2 Undang-undang Tindakan Pidana Penganiayaan dengan masa hukuman tujuh tahun penjara. Kini pun AH sudah mendekam di Polres Tasikmalaya.
AH sendiri mengakui perbuatannya. Ia merasa kesal dengan lirik lagu yang AF nyanyikan. Karena pada kenyataannya AH memiliki hutang kepada AF.
“Saya kesal, Pak. Merasa tersindir. Padahal tadinya saya akan bayar utang itu. Utangnya 50 ribu, buat beli obat untuk mabuk,” kata AF sambil menunduk.
Baca Juga: Penimbun BBM Bersubsidi di Garut Gagal Cuan Usai Terciduk Polisi
Berita Terkait
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Niat Puasa Syawal Digabung Qadha Ramadhan, Boleh Gak Sih? Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Tidak Banyak Food Vlogger Tahu, Ini 4 Kuliner Populer di Pusat Tasikmalaya
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI