SuaraJabar.id - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang menghasilkan pemecatan terhadap Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai tak sah.
Hal itu diungkapkan praktisi hukum Pitra Romadoni Nasution melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).
"Bisa dikatakan tidak sah. Apalagi, jika para peserta Mukernas itu tidak dihadiri ketua, sekretaris dan bendahara sebagaimana layaknya organisasi," kata dia.
Dari pandangan hukum organisasi politik harus sesuai AD/ART. Oleh karena itu, jika bertentangan dengan AD/ART maka keputusan atau hasilnya tidak sah.
"Aktor intelektualnya harus diusut. Apabila bukan pemegang mandat PPP sesuai AD/ART, itu merupakan pembegalan terhadap ketua yang sah," tegasnya.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia tersebut mengatakan pergantian Ketua Umum PPP juga harus jelas kesalahan apa yang dilakukan. Apabila tidak ada kesalahan, maka hal tersebut adalah masalah hukum.
Sebab, legalitas pengurusan partai politik harus melalui keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mengacu Pasal 23 Undang-Undang Partai Politik menyatakan susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan tingkat pusat, didaftarkan ke Kemenkumham paling lama 30 hari terhitung sejak terbentuknya kepengurusan yang baru.
Jika ditinjau dari perspektif legal-formal, kekhawatiran tersebut agak berlebihan karena kewenangan atributif Menkumham untuk mengesahkan perubahan kepengurusan partai politik hanya dapat dilakukan dalam keadaan normal atau tidak ada konflik, jelasnya.
Sementara terkait izin Mukernas dari polisi, Pitra mengatakan hal tersebut hanya masalah pengamanan dan sifatnya administrasi. Namun, yang dipermasalahkan adalah keputusannya.
Baca Juga: Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana
"Karena pergantian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP terkesan mengandung hostile take over," ujar dia. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar