SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya siap mengawal distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemerintah pusat.
Hal itu dilakukan agar subsidi BBM tepat sasaran kepada warga yang berhak menerima bantuan tersebut.
"Kami dari pemerintah daerah akan membantu memastikan bantuan langsung tunai itu juga tak ada ekses (berlebihan) karena akan disalurkan langsung lewat Kantor Pos kepada rakyat Indonesia, khususnya Jawa Barat. Kami akan memantau datanya jangan sampai yang tidak berhak juga mendapatkan," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara, Jumat (9/9/2022).
Ridwan Kamil menuturkan pengalaman Pemerintah Provinsi Jabar dalam menyalurkan bantuan sosial selama pandemi COVID-19 akan menjadi tolok ukur pemberian tidak salah sasaran.
Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Jabar mempersiapkan pola dan aturan yang terukur, salah satunya adanya pemeriksaan yang bertahap.
"Kita memiliki pengalaman selama COVID-19 melakukan pembersihan data sampai 23 tahap untuk memastikan setiap yang menerima bansos atau BLT (tepat sasaran)," kata dia.
Gubernur Ridwan Kamil juga meminta pihak Pertamina mengawasi pasokan bahan bakar minyak bersubsidi agar tepat sasaran kepada yang telah ditentukan kriterianya.
Menurut Ridwan Kamil, harus diperjelas dari segi aturan dan peruntukkan BBM bersubsidi.
Apabila itu bisa diselesaikan, maka permasalahan tentang BBM bersubsidi bisa diatasi dan tepat sasaran.
Sebelum harga BBM naik, menurutnya, permasalahan yang sering mengemuka ialah mengenai aturan atau regulasi tentang BBM bersubsidi karena tak semua pembeli berhak mendapatkan BBM bersubsidi, dan prosesnya pun harus terukur.
"Selama ini kalau kita ke SPBU, ya, begitu saja soal beli membeli, tak ada skrining. Tolong bisa dipastikan argumentasi subsidi tepat sasaran ini supaya dapat sesuai dengan kenyataan di waktu ini," ujar dia
"Kalau memang betul selama ini terjadi salah sasaran untuk BBM subsidi, mohon Pertamina mempunyai cara agar yang membeli BBM subsidi itu benar-benar yang diperuntukkan," katanya.
Langkah pemerintah pusat menaikkan harga BBM harus disikapi dengan bijak dan saat ini subsidi BBM sudah menyentuh angka sekitar Rp 500 triliun.
"Oleh karena itu, tentunya kita sikapi semua ini dengan sebijak-bijaknya, ikut memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp 500 triliun hanya untuk membiayai subsidi BBM," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Apa Itu BBM B50? Bahan Bakar Baru yang akan Diperkenalkan 1 Juli 2026
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa