SuaraJabar.id - Kota Bandung memerlukan tempat baru untuk pengelolaan sampah. Pasalnya, masa operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti akan berakhir pada 2024 mendatang.
"Memang saat ini Kota Bandung tidak punya TPA karena lahan TPA Sarimukti di KBB digunakan oleh lima kabupaten kota," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin (12/9/2022).
Saat ini sendiri, Pemkot Bandung memanfaatkan lahan seluas 2 hektare milik TNI AD di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat untuk dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Adapun pemanfaatan lahan TNI AD itu merupakan kerja sama sebagai solusi jangka pendek hingga menengah yaitu dengan memperbanyak tempah pengelolaan sampah. Menurut Yana, kerjasama itu juga merupakan bukti TNI manunggal bersama rakyat dalam memerangi sampah.
"Kami harus memikirkan tempat pengolahan sampah terpadu yang bisa mengolah sampah bukan hanya TPA aja. Kami terus melakukan proses 3R memilah termasuk pengolahan dan pemanfaatan sampah," kata dia.
Sementara itu, Komandan Pussenkav Kodiklat TNI AD Mayjen TNI Yanuar Adil mengaku optimis pemanfaatan lahan itu bakal berbuah hasil yang baik. Karena, kata dia, pengelolaan sampah juga memiliki nilai ekonomis.
"Tempat pengelolaan sampah yang higienis dan ada nilai ekonominya, pengelolaan ini juga bermanfaat, seperti maggot diolah jadi makanan ikan, dan selanjutnya," kata Yanuar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan sampah bakal terus menjadi permasalahan jika tidak dikelola dengan baik. Kemudian berdasarkan penjabaran perintah harian KSAD, menurutnya TNI hadir dan senantiasa sebagai solusi soal sampah.
Setelah bekerjasama soal pemanfaatan lahan, menurutnya Pemkot Bandung mulai mencari investor untuk infrastruktur yang diperlukan untuk lahan seluas 2 hektare yang akan dijadikan TPST tersebut.
"Pemilihan investor sesegera mungkin dalam pengelolaan sampah," kata Dudy. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Tak Dapat Izin, Venue Persija vs Persib Resmi Dipindah ke Samarinda
-
Pelajaran Persija Usai Dikalahkan Persib di Pertemuan Pertama, Mauricio Souza: Dilarang Kartu Merah
-
Gairah Bobotoh di GBLA Bakar Semangat Marc Klok Bungkam Persija Jakarta, Meski Laga Pindah
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran