SuaraJabar.id - Buruh menantang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan berani mengeluarkan rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2023 yang saat ini sudah mulai dibahas.
Hal itu disampaikan para buruh ketika melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD KBB pada Selasa (13/9/2022). Mereka meminta upah tahun depan minimal naik 15 persen ke atas.
"Kita meminta agar nanti di 2023 Bupati Bandung Barat berani untuk merekomendasikan tentang kenaikan UMK," kata Ketua Koalisi Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat.
Selain itu, Buruh juga mendesak Hengky Kurniawan untuk mengeluarkan seperti Peraturan Bupati (Perbup) yang mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian upah tahun ini imbas dari kenaikan harga BBM.
"Bupati mengeluarkan entah itu perbup atau apapun namanya yaitu berupa perintah kepada perusahaan-perusahan yang ada di Bandung Barat untuk melakukan penyesuaian upah. Di 2022 ini upah iri harus diseuaikan, ada kenaikan dampak dari kenaikan BBM," kata Dede.
Dikatakan Dede, kenaikan harga BBM ini sangat memberatkan bagi kalangan buruh. Apalagi upah mereka tahun ini tidak mengalami kenaikan tahun ini. Upah di Bandung Barat masih sebesar 3.248.282,00 masih dibawah kata layak.
Menurut Dede, kebijakan pemerintah pusat dengan mengeluarkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai imbas naiknya harga BBM persyaratannya terlalu rumit. Dimana penerimanya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memiliki tunggakan.
Sementara di Bandung Barat, kata dia, masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu daripada mengeluarkan kebijakan subsidi upah bagi pekerja, pihaknya lebih menginginkan adanya penyesuaian upah tahun 2023.
Baca Juga: Massa Mahasiswa, Pelajar dan Buruh Bersatu Tolak Kenaikan Harga BBM di Patung Kuda
"Pemerintah sudah mengakui upah di bawah Rp 3,5 juta tidak layak sehingga mengeluarkan subdisi upah. Tapi bukan subsidi upah yang kami harapkan, tapi kenaikan upah yang kita inginkan," tegasnya.
Sebelumnya, buruh seoat menuding Hengky Kurniawan tak mampu merealisasikan janji politik semasa kampanye. Terutama janji politik terhadap buruh.
Dede Rahmat mengatakan selama 4 tahun menjabat kepala daerah, Hengky Kurniawan tak bisa merealisasikan satu pun janji politik terhadap buruh.
Maka, Dede menjamin dukungan buruh terhadap Hengky akan dicabut jika dirinya hendak turun lagi ke dunia politik.
"Ketika seseorang menjanjikan terhadap kita, lalu janjinya tidak dipenuhi. Mengapa kita harus dukung lagi. Janji politiknya tidak ada satu pun yang dipenuhi, buruh jamin tidak akan memilih lagi beliau," kata Dede pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut realisasi janji politik politik pasangan Aa Umbarra-Hengky Kurniawan (AKUR) yakni menjalankan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit serta Dewan Pengupahan Daerah sebagaimana amanat undang-undang, perumahan murah, serta transportasi khusus buruh.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum