SuaraJabar.id - Sebanyak 300 ekor sapi dan kerbau mendapatkan alokasi anggaran untuk subsidi asuransi ternak. Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran itu dalam rangka memberikan perlindungan bagi peternak agar tidak rugi apabila ternaknya mati, hilang, atau dicuri.
"Tahun ini kami siapkan subsidi asuransi yang ditargetkan untuk 300 ekor sapi maupun kerbau," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Selasa (13/9/2022).
Ia menuturkan pemberian subsidi asuransi itu merupakan program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yakni ternak milik warga bisa diasuransikan ke Jasindo dengan pembayaran sebesar Rp200 ribu per tahun.
Agar peternak ringan membayar asuransi ternak itu, kata dia, maka pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk subsidi asuransi sebesar 80 persen per ekor, sisanya 20 persen sebesar Rp40 ribu dibayar oleh peternak.
"Asuransi itu preminya Rp200 ribu per ekor per tahun, tetapi oleh pemerintah ditanggung 80 persen atau disubsidi, 20 persen atau Rp40 ribu oleh peternak," kata Sofyan.
Menurut dia besaran premi yang harus dibayarkan peternak itu cukup rendah dan mendapatkan jaminan dari perusahaan asuransi sebesar Rp10 juta apabila ternaknya hilang, dicuri, atau mati karena sakit.
Jika peternak memanfaatkan program itu, kata dia, akan membuat peternak tenang, dan usahanya tidak akan rugi apabila ternaknya mati, hilang, atau dicuri.
"Asuransi ini untuk jaminan pengamanan bagi peternak sapi dan kerbau apabila ternaknya mati, sakit, ketabrak, hilang dicuri, dan itu dijamin nanti ada penggantian," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah daerah saat ini hanya mengalokasikan untuk 300 ekor, dari kuota itu setiap peternak hanya bisa mendapatkan subsidi maksimal 15 ekor.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Presiden Jokowi Bolehkan Pemprov Jabar Gelar Operasi Pasar Khusus Telur Ayam
Batasan pemberian subsidi itu, kata dia, agar semua peternak kecil rata mendapatkan program subsidi dari pemerintah, sedangkan peternakan besar dianjurkan untuk asuransikan ternaknya secara mandiri.
"Yang bisa akses subsidi asuransi itu harus berkelompok atau tergabung dalam koperasi dan maksimal satu peternak 15 ekor," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
13 Dokumen Wajib SPMB Jabar, Auto Gagal Jika Tidak Dilengkapi
-
Resep Bumbu Rendang Daging Sapi Tahan Lama dan Meresap Sempurna
-
Cek Fakta Dedi Mulyadi Beri Rayuan Maut untuk Sherly Tjoanda, Awas Terkecoh!
-
Tangis Haru Iringi Pelepasan Para Siswa dari Program Barak Militer di Depok
-
Pengguna Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen saat Berobat Berlaku 1 Januari 2026, Begini Ketentuannya
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan