Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 16 September 2022 | 11:10 WIB
Mobil listrik Wuling Air EV [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraJabar.id - Kendaraan listrik seperti sepeda motor listrik dan mobil listrik diklaim ramah lingkungan dan irit. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat Indramayu yang akan membeli kendaraan untuk memilih kendaraan listrik.

"Kalau punya duit ada rezeki, mau beli mobil atau sepeda motor, pilihlah mobil, atau sepeda motor listrik," kata Kang Emil di Indramayu, Kamis (15/9/2022).

Sejumlah warga Kota Cimahi dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Padahal, mereka tidak mendaftar sebagai anggota parpol yang bakal berlaga di Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Cimahi M Irman mengatakan, warga yang mengadukan sudah dicatut namanya oleh partai politik diketahui setelah melakukan pengecekan lewat infopemilu.kpu.co.id. Di Cimahi, ada enam warga yang melapor jika dirinya dicatut oleh parpol.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tandatangani Nota Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022

1. Mobil Bensin Habiskan Rp 300 Ribu untuk Tempuh 300 KM, Ridwan Kamil: Mobil Listrik Cuma Rp 50 Ribu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sopir dadakan bagi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) di Kota Bandung, Selasa (7/12/2021). Saat itu Ridwan Kamil menggunakan mobil listrik. [Antara/Humas Pemprov Jabar]

Kendaraan listrik seperti sepeda motor listrik dan mobil listrik diklaim ramah lingkungan dan irit. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak masyarakat Indramayu yang akan membeli kendaraan untuk memilih kendaraan listrik.

"Kalau punya duit ada rezeki, mau beli mobil atau sepeda motor, pilihlah mobil, atau sepeda motor listrik," kata Kang Emil di Indramayu, Kamis (15/9/2022).

Baca selengkapnya

2. Duh, Ada Prajurit TNI di Cimahi Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik

Baca Juga: Mobil Bensin Habiskan Rp 300 Ribu untuk Tempuh 300 KM, Ridwan Kamil: Mobil Listrik Cuma Rp 50 Ribu

ILUSTRASI - KPU menggelar simulai Pemilu 2024, Selasa (22/3/2022). (Suara.com/Yaumal)

Sejumlah warga Kota Cimahi dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Padahal, mereka tidak mendaftar sebagai anggota parpol yang bakal berlaga di Pemilu 2024.

Load More