"Oleh karenanya, kami memulai dari bulan Agustus 2022. Karyawan yang habis masa kontraknya ada 632 orang. Dari jumlah 632 orang ini, kami tidak langsung putus kontrak begitu saja. Hanya 60 orang yang dengan sangat terpaksa harus di putus kontraknya. Ini bukan PHK ya," lanjutnya.
Bahkan, imbuh Luddy, dari 60 karyawan kontrak yang telah habis masa kontraknya, semua hak haknya dipenuhi. Termasuk pesangon selama 2 bulan gaji dibayarkan sesuai aturan.
Lebih dari itu, imbas dirumahkannya 60 karyawan PT Kahatex tersebut menuai isu beragam mulai dari tokoh masyarakat setempat hingga keluarga yang bersangkutan khususnya di lingkungan perusahaan.
"Sekali lagi, mereka tidak dikeluarkan hanya tidak diperpanjang kontraknya. Ditambah, yang bersangkutan juga sudah selesai masa kontraknya," papar Luddy.
Baca Juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bakal Kepung Istana Negara 4 Oktober, Tolak Kenaikan Harga BBM
Ia melanjutkan, proses pemberhentian karyawan kontrak yang habis masa kontraknya dilanjutkan pada bulan September 2022. Di mana, sebanyak 786 karyawan sudah habis masa kontraknya, dan dari 786 itu, hanya 90 orang yang tidak diperpanjang masa kontraknya. Tentu dengan pertimbangan dan hasil penilaian setiap departemen dilihat dari absensi, kinerja, dan loyalitas kepada atasannya.
"Kemudian pada Oktober 2022 dilanjutkan kembali, akan ada 24 karyawan PT Kahatex yang habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang oleh perusahaan," tuturnya.
Jadi, imbuh Luddy, sekali lagi sejak Agustus sampai Oktober dari jumlah karyawan kontrak sebanyak 3000 orang itu hanya 174 orang yang habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang dengan alasan kondisi ekonomi dunia yang belum stabil.
"Insya Allah komitmen kami, ke-174 karyawan ini masuk dalam catatan. Artinya bisa dipanggil kerja kembali jika kondisi ekonomi dunia sudah stabil," tandasnya.
Baca Juga: Sebut Indonesia Kian Diperhitungkan Dunia, Airlangga Minta Pemerintah Daerah dan Pusat Kompak
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi