"Oleh karenanya, kami memulai dari bulan Agustus 2022. Karyawan yang habis masa kontraknya ada 632 orang. Dari jumlah 632 orang ini, kami tidak langsung putus kontrak begitu saja. Hanya 60 orang yang dengan sangat terpaksa harus di putus kontraknya. Ini bukan PHK ya," lanjutnya.
Bahkan, imbuh Luddy, dari 60 karyawan kontrak yang telah habis masa kontraknya, semua hak haknya dipenuhi. Termasuk pesangon selama 2 bulan gaji dibayarkan sesuai aturan.
Lebih dari itu, imbas dirumahkannya 60 karyawan PT Kahatex tersebut menuai isu beragam mulai dari tokoh masyarakat setempat hingga keluarga yang bersangkutan khususnya di lingkungan perusahaan.
"Sekali lagi, mereka tidak dikeluarkan hanya tidak diperpanjang kontraknya. Ditambah, yang bersangkutan juga sudah selesai masa kontraknya," papar Luddy.
Ia melanjutkan, proses pemberhentian karyawan kontrak yang habis masa kontraknya dilanjutkan pada bulan September 2022. Di mana, sebanyak 786 karyawan sudah habis masa kontraknya, dan dari 786 itu, hanya 90 orang yang tidak diperpanjang masa kontraknya. Tentu dengan pertimbangan dan hasil penilaian setiap departemen dilihat dari absensi, kinerja, dan loyalitas kepada atasannya.
"Kemudian pada Oktober 2022 dilanjutkan kembali, akan ada 24 karyawan PT Kahatex yang habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang oleh perusahaan," tuturnya.
Jadi, imbuh Luddy, sekali lagi sejak Agustus sampai Oktober dari jumlah karyawan kontrak sebanyak 3000 orang itu hanya 174 orang yang habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang dengan alasan kondisi ekonomi dunia yang belum stabil.
"Insya Allah komitmen kami, ke-174 karyawan ini masuk dalam catatan. Artinya bisa dipanggil kerja kembali jika kondisi ekonomi dunia sudah stabil," tandasnya.
Baca Juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bakal Kepung Istana Negara 4 Oktober, Tolak Kenaikan Harga BBM
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Infrastruktur Lumpuh Total, Anggaran Fisik Sejumlah Desa di Sukabumi ZONK Tergerus KDKMP
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan