SuaraJabar.id - Polres Sukabumi memastikan pihaknya tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang anak oleh ayah tirinya. Diketahui, keluarga korban kekerasan seksual itu mengadu ke Hotman Paris Hutapea pada Sabtu (17/9/2022) di Kopi Joni Kelapa Gading Jakarta.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari NN (43) selaku pelapor dan ibu korban.
Menurutnya, NN melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada 23 mei 2022 lalu. Laporan itu dalam LP dengan nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES Sukabumi KOTA/ POLDA JABAR,
Sebagai tindak lanjut dari Laporan tersebut, ungkap Zainal Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota melaksanakan penyelidikan dengan melakukan Cek TKP, Periksa Korban yang didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Sukabumi dan Pekerja Sosial dari Dinsos Kabupaten Sukabumi.
Kemudian melakukan visum korban serta melakukan permintaan keterangan kepada 9 orang terkait dengan kejadian tersebut, dengan status saksi.
Zainal menegaskan, untuk kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
"Kami minta dari pihak pelapor agar bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini, karena Penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melaksanakan penanganan perkara ini secara cermat dan teliti serta berpedoman pada mekanisme yang berlaku dan perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat kepada pelapor," jelasnya.
Sementara itu NN masih berada di Jakarta pada Sabtu pagi bertemu dengan Hotman Paris.
"Saya masih di Jakarta tinggal di rumah temen, paling pulang ke Sukabumi hari senin nanti 19 September 2022," ujarnya saat dihubungi.
Baca Juga: Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 4 ABG di Hutan Kota Jakut
NN mengaku usai bertemu dengan Hotman Paris dan dijadikan konten yang diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, langsung direspon Polda Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
-
Hotman Paris Sebut Trik Lisa Mariana Cari Keadilan Sudah Buntu, Tak Bisa Gugat Pidana atau Perdata
-
Ogah Bantu Jadi Pengacara, Hotman Paris Malah Kasih Tips Agar Anak Lisa Mariana Dapat Hak Waris
-
Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar