SuaraJabar.id - Ketua LMAK Adib dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK mendesak untuk turut mengusut kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Alasan mereka mendesak KPK karena lembaga antirasuah lamban dalam bekerja mengusut kasus ratusan hektare lahan tersebut.
"Tanah itu jelas punya negara, lalu ada tukar-menukar, jelas tidak sesuai dengan prosedur. Setelah itu, masuk pengembang dan diduga kuat ada SHM atas nama aparatur Desa, DPRD Kabupaten Bekasi serta kolega pihak perangkat desa setempat," katanya, mengutip dari Antara.
Ditegaskan pula bahwa mafia tanah di Indonesia harus diberantas demi penegakan supremasi hukum di Indonesia.
ia memperkirakan dampak kerugian negara dalam kasus TKD itu sekitar 300 hektare lahan aset negara.
"Kami akan terus bergerak mengawal kinerja KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya.
Masa aksi itu menegaskan bahwa pihaknya akan bertemu dengan para pengambil kebijakan lainnya untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK mendukung rencana pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga dalam menuntaskan persoalan mafia tanah.
"Terkait dengan rencana Pemerintah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah, KPK tentu mendukung program tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Dianggap Lamban Selidiki Kasus Penggelapan TKD di Bekasi, LMAK: Negara Rugi
Hal tersebut, kata Ali, selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dianggap Lamban Selidiki Kasus Penggelapan TKD di Bekasi, LMAK: Negara Rugi
-
Tampang Lesu Hasan Basri dkk yang Palak Tentara di Babelan: Saya Minta Maaf kepada Bapak TNI Seluruh Dunia
-
Papua Memanas, Lukas Enembe Masih Dicintai Meski Dituding Habiskan Setengah Triliun di Meja Kasino
-
Kembangkan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Sudah Targetkan Tersangka Baru
-
Kemarin Ramai Sejumlah Pejabat di Jatim Diperiksa KPK sampai Aksi Ribuan Buruh di Surabaya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat