Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 20 September 2022 | 11:09 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

SuaraJabar.id - Ketua LMAK Adib dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK mendesak untuk turut mengusut kasus penggelapan tanah kas desa (TKD) di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Alasan mereka mendesak KPK karena lembaga antirasuah lamban dalam bekerja mengusut kasus ratusan hektare lahan tersebut.

"Tanah itu jelas punya negara, lalu ada tukar-menukar, jelas tidak sesuai dengan prosedur. Setelah itu, masuk pengembang dan diduga kuat ada SHM atas nama aparatur Desa, DPRD Kabupaten Bekasi serta kolega pihak perangkat desa setempat," katanya, mengutip dari Antara.

Ditegaskan pula bahwa mafia tanah di Indonesia harus diberantas demi penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Baca Juga: KPK Dianggap Lamban Selidiki Kasus Penggelapan TKD di Bekasi, LMAK: Negara Rugi

ia memperkirakan dampak kerugian negara dalam kasus TKD itu sekitar 300 hektare lahan aset negara.

"Kami akan terus bergerak mengawal kinerja KPK dalam menangani kasus ini," ujarnya.

Masa aksi itu menegaskan bahwa pihaknya akan bertemu dengan para pengambil kebijakan lainnya untuk mempercepat penuntasan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mendukung rencana pembentukan tim lintas kementerian dan lembaga dalam menuntaskan persoalan mafia tanah.

"Terkait dengan rencana Pemerintah membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk menuntaskan berbagai persoalan mafia tanah, KPK tentu mendukung program tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Tampang Lesu Hasan Basri dkk yang Palak Tentara di Babelan: Saya Minta Maaf kepada Bapak TNI Seluruh Dunia

Hal tersebut, kata Ali, selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini.

Load More