SuaraJabar.id - Dua orang wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa melapor ke polisi usai menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang berinisial A.
Kedua wartawan itu mengalami penganiayaan berupa dipukuli hingga dipaksa meminum air kencing.
Saat ini, kasus kekerasan terhadap wartawan itu tengah ditangani oleh Polres Karawang. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Selasa (20/9/2022).
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.
Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.
"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" kata Kapolres.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya.
Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas