SuaraJabar.id - Cegah inflasi akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Bandung merekrut 1.200 pekerja untuk program padat karya. Perekrutan itu merupakan penyaluran alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) guna mencegah inflasi.
Seribuan pekerja itu direkrut dari 27 kecamatan yang diajukan sebagai lokasi kegiatan padat karya.
"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman, Selasa (20/9/2022).
Nantinya para pekerja itu bakal dikerahkan untuk melakukan kebersihan lingkungan pemukiman atau lokasi lahan lain. Kegiatan itu, kata dia, bakal digelar terjadwal di puluhan kecamatan mulai dari 22 September hingga 17 Oktober 2022.
Adapun kriteria warga yang bakal direkrut menjadi pekerja dalam program padat karya itu berdasarkan sejumlah kriteria, yakni harus merupakan warga setempat, warga terdampak COVID-19 ataupun inflasi BBM, dan warga yang berkemampuan rendah terkait ekonomi.
"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," katanya.
Dengan adanya program padat karya itu, menurutnya warga dengan kriteria tersebut nantinya bakal memiliki pendapatan. Adapun para pekerja itu, kata dia, mendapatkan honor Rp133.000 per hari.
"Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," katanya.
Pemkot Bandung mengalokasikan dana sebesar Rp9.291.806.155 untuk mengatasi dampak inflasi yang terjadi di Kota Bandung. Dana tersebut disalurkan ke berbagai dinas untuk program bantuan sembako, bantuan UMKM, pasar murah, program padat karya, dan bantuan lainnya untuk masyarakat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Marc Klok Kirim Psywar Jelang Persib Bandung Lawan Bali United, Apa Itu?
-
Jelang Persib Bandung vs Bali United, Ramon Tanque Fokus dan Siap Kerja Keras
-
Bertahan dengan Gaji UMR: Seni Agar Tidak Jatuh Miskin, Tapi Juga Tidak Pernah Kaya
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Gaji UMR: Cukup untuk Hidup atau Cuma Cukup Biar Nggak Mati?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD