SuaraJabar.id - Belasan ribu buruh terutama yang bekerja di sektor garmen di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kehilangan pekerjaan akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sudarno, Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kabupaten Sukabumi mengatakan, dari data per 21 September 2022, jumlah buruh yang terkena PHK di daerah itu sudah mencapai 11.335.
"Sebagai informasi tambahan dapat saya sampaikan, update data per Rabu, 21-09-2022 Jam: 14.43 WIB, di wilayah Kabupaten Sukabumi, jumlah karyawan terkena PHK sebanyak 11.335 orang," ujarnya, Rabu (21/9/2022).
Belasan ribu buruh ini dari 23 perusahaan sektor industri padat karya seperti pabrik dengan jumlah pekerja yang banyak. Sebagian besar berasal dari sektor industri tekstil atau garmen, lanjut Sudarno, termasuk didalamnya ada 2 perusahaan sektor industri elektronik.
Angka ini melonjak drastis, karena sebelumnya Sudarno menyebut per awal September 2022, jumlah pekerja pabrik yang harus di PHK demi efisiensi mencapai 5.200 orang. Pelaku usaha juga melakukan pengurangan waktu dan hari kerja, ada juga yang meliburkan seluruh atau sebagian aktivitas kerja bagian produksi, sebagai upaya mengurangi biaya produksi.
Apindo Kabupaten Sukabumi membuka data ini kepada publik agar semua stakeholder mengetahui jika sektor industri padat karya yang memiliki pasar atau buyer di luar negeri, khusus Eropa dan Amerika, saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja.
"Pemicunya operasional produksi dari pabrik-pabrik tersebut saat ini sangat tidak stabil Order produksi dari buyer di luar negeri yang terdampak resesi ekonomi global mengalami penurunan. Khususnya dari negara-negara di Eropa dan Amerika dimana order produksi mereka ke Indonesia termasuk Sukabumi, masih belum normal," beber Sudarno.
Untuk itu, dia berharap kondisi yang merupakan dampak langsung dari pandemi covid-19 yang panjang dan perang Rusia - Ukraina ini segera berlalu, dan ekonomi negara-negara buyer pulih. Ia juga berharap pemerintah pusat dan daerah, ikut mencarikan solusi agar kondisi ini tidak berdampak makin buruk.
"Jelas kondisi ini menyumbang lonjakan angka pengangguran, khususnya di Sukabumi dan sekitarnya. Saat ini boro-boro rekruitmen atau buka lowongan kerja, yang ada saja terus dikurangi demi efisiensi," jelas Sudarno.
Baca Juga: Karyawan Terkena PHK Bisa Dapat BSU, Berikut Syarat Lengkapnya
Apindo Kabupaten Sukabumi juga mengenang kembali bantuan keuangan dari negara kepada pelaku usaha khususnya sektor industri padat karya, yang terdampak covid-19 beberapa waktu lalu.
"Dulu ada yang namanya insentif pajak untuk pelaku usaha. Tapi sesuai aturan bantuan tersebut sudah tak lagi berlanjut untuk sektor industri tekstil. hanya untuk Klasifikasi perusahaan tertentu sesuai Klasifikasi Lingkup Usaha (KSU)," pungkas Sudarno.
Sebelumnya, Ayhan Kose, wakil presiden Bank Dunia untuk Pertumbuhan, Keuangan, dan Institusi yang Berkeadilan, mencatat bahwa karena kenaikan suku bunga sangat sinkron di seluruh negara, mereka bisa "saling memperparah" dalam memperketat kondisi keuangan dan mempertajam perlambatan pertumbuhan global.
"Para pembuat kebijakan di negara-negara emerging markets dan berkembang harus siap untuk mengelola potensi dampak dari pengetatan kebijakan yang sinkron secara global," kata Kose.
Serangkaian krisis keuangan di negara-negara emerging markets dan berkembang akan merugikan mereka, menurut penelitian tersebut.
"Kekhawatiran mendalam saya adalah bahwa tren ini akan bertahan, dengan konsekuensi jangka panjang yang menghancurkan orang-orang di negara-negara emerging markets dan berkembang," kata Presiden Bank Dunia David Malpass.
Tag
Berita Terkait
-
Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil