Demikianlah cara menghitung konsumsi BBM mobil yang lebih akurat.
Untuk membandingkan konsumsi BBM mobil dan motor sebelum harga BBM naik, Anda bisa mengambil data pembanding dari pengukuran konsumsi BBM terhadap kendaraan bermotor yang dilakukan oleh beberapa reviwer mobil.
Fitra Eri dan channel Youtube Otodriver kerap melakukan pengukuran konsumsi BBM pada mobil yang mereka review. Mereka juga kerap melakukan pengukuran konsumsi BBM menggunakan metode di atas.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan konsumsi BBM jenis Pertalite yang mereka gunakan menjadi semakin boros usai Pemerintah menaikan harga Pertalite.
Bahkan tak sedikit netzien yang menuduh Pemerintah dan Pertamina melakukan kecurangan dengan mengoplos Pertalite untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Kondisi harga Pertalite yang telah naik dan penggunaannya yang dirasa lebih boros itu dikeluhkan oleh sejumlah netizen. Terutama mereka yang bekerja sebagai driver ojol.
Tak sedikit driver ojol yang mengeluh penghasilannya lebih besar terpakai untuk membeli BBM jenis Pertalite gara-gara makin boros.
"koq makin boros ya isi pertalite. Ngojek makin sulit sekarang habis beli bensin saja," tulis pengguna Twitter @mrnovember**** seraya me-mention akun Twitter Pertamina.
"Bisa jdi di oplos ini pertalite sama pertamina...?? Biar untung gede buat bangun IKN...??" sambung @syamilbas*****.
Baca Juga: Kualitas Pertalite Disebut Turun Usai Harga Naik, Ini Penjelasan Pertamina
Netizen yang lain mencoba memberikan bukti mengenai konsumsi Pertalite yang makin boros usai harganya naik. Yakni dengan semakin panjangnya antrean di SPBU.
"ya betul,dan setelah pertalite di naikkan harganya, antrian makin panjang," tulis @anijih****.
Merespon tudingan tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memaparkan Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak