Demikianlah cara menghitung konsumsi BBM mobil yang lebih akurat.
Untuk membandingkan konsumsi BBM mobil dan motor sebelum harga BBM naik, Anda bisa mengambil data pembanding dari pengukuran konsumsi BBM terhadap kendaraan bermotor yang dilakukan oleh beberapa reviwer mobil.
Fitra Eri dan channel Youtube Otodriver kerap melakukan pengukuran konsumsi BBM pada mobil yang mereka review. Mereka juga kerap melakukan pengukuran konsumsi BBM menggunakan metode di atas.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan konsumsi BBM jenis Pertalite yang mereka gunakan menjadi semakin boros usai Pemerintah menaikan harga Pertalite.
Bahkan tak sedikit netzien yang menuduh Pemerintah dan Pertamina melakukan kecurangan dengan mengoplos Pertalite untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Kondisi harga Pertalite yang telah naik dan penggunaannya yang dirasa lebih boros itu dikeluhkan oleh sejumlah netizen. Terutama mereka yang bekerja sebagai driver ojol.
Tak sedikit driver ojol yang mengeluh penghasilannya lebih besar terpakai untuk membeli BBM jenis Pertalite gara-gara makin boros.
"koq makin boros ya isi pertalite. Ngojek makin sulit sekarang habis beli bensin saja," tulis pengguna Twitter @mrnovember**** seraya me-mention akun Twitter Pertamina.
"Bisa jdi di oplos ini pertalite sama pertamina...?? Biar untung gede buat bangun IKN...??" sambung @syamilbas*****.
Baca Juga: Kualitas Pertalite Disebut Turun Usai Harga Naik, Ini Penjelasan Pertamina
Netizen yang lain mencoba memberikan bukti mengenai konsumsi Pertalite yang makin boros usai harganya naik. Yakni dengan semakin panjangnya antrean di SPBU.
"ya betul,dan setelah pertalite di naikkan harganya, antrian makin panjang," tulis @anijih****.
Merespon tudingan tersebut, PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memaparkan Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang