SuaraJabar.id - Tiga anggota sindikat penggandaan uang di Sukabumi yang membunuh dua korbannya menggunakan racun sianida terancam hukuman mati.
Modus pelaku yakni mencampurkan minuman dengan racun sianida. Dua warga Magelang dan Jakarta meningal usai menenggak minuman yang telah dicampur sianida oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menyebut tiga orang sudah diamankan terkait kasus ini, dua warga Sukabumi dan satu lainya berasal dari Cilacap Jawa Tengah. Ketiga pelaku yang diamankan polisi berinisial A, DAS, AR.
Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan ini di rumah salah satu tersangka di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Kamis, 22 September 2022. 55 adegan dilakukan oleh para tersangka dalam rekontruksi yang menghadirkan sejumlah saksi dan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
"Setelah dilaporkan kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah terungkap. Modusnya pelaku memberikan minuman yang sudah dicampur racun yaitu zat sianida, ini berdasarkan hasil lab forensik," lanjut Yanto, Jumat (23/9/2022).
Dari keterangan para saksi, pelaku dikenal oleh korban sebagai seorang dukun, untuk pengobatan hal goib, termasuk dianggap bisa menggandakan uang. Ketiganya kemudian merencanakan penipuan dengan mencari korban yang ingin menggandakan uang.
"Masing-masing dari tersangka memiliki peran yang berbeda," ucap Yanto.
Tersangka DAS berperan sebagai pencari calon korban yang mau melakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara Goib. Rersangka A dan AR alias Ustadz berperan sebagai pelaksana ritual.
Pada awal Juni 2022 lalu, korban berinsial EN dan AN mendatangi DAS dengan maksud ingin menggandakan harta miliknya. Keduanya lantas dibawa ke tersangka A.
Baca Juga: Terulang Lagi, Bandit Curi Spion Mobil Fortuner Saat Kondisi Macet Di Grogol
"Namun saat itu tidak dilakukan ritual ditempatnya. Tersangka A hanya menyediakan air mineral yang telah dicampur dengan cairan yang mengandung zat sianida tanpa sepengetahuan para korban," beber Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Selanjutnya, para korban dibawa ke kediaman tersangka AR yang mengaku sebagai ustadz sekaligus bisa mengobato dan melipatgandakan uang. Minuman yang sudah tercampur zat sianida itu diberikan kepada para korban oleh tersangka DAS.
"Setelah melaksanakan ritual tersebut di rumah AR, mineral beracun yang sudah ditenggak para korban mulai bereaksi. Kedua Korban mengalami kesakitan dan keesokan harinya meninggal dunia," ucap Yanto.
Kedua korban sempat dibawa salah satu rumah sakit yang ada di Kota Sukabumi pada 8 Juni 2022. Kemudian dibawa pulang oleh masing-masing keluarga, yaitu ke Jakarta dan Magelang Jawa Tengah.
"Rekontruksi hari ini berdasarkan laporan dugaan pembunuhan berencana. Kejadiannya 8 Juni 2022 dan dilaporkan pada 23 Juni 2022," kata Yanto.
Sebelum penetapan tersangka dan rekontruksi, polisi juga melakukan autopsi kepada jenazah kedua korban. Hasilnya ditemukan sianida ditemukan di dalam tubuh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
-
Sindikat Curanmor Sumatera Terbongkar, 12 Tersangka dan 21 Motor Diamankan
-
Pengamat Soroti Pengawasan Senjata Api Pasca Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat