SuaraJabar.id - Langkah Omnibus Law yang ditempuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2023, UU Guru dan Dosen Tahun 2005 serta UU Pendidikan Tinggi Tahun 2013 dikhawatirkan bakal mereduksi kesejahteraan para guru dan dosen.
Terkait kekhawatiran itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara. Juru Bicara DPP PSI Furqan AMC meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk tak coba-coba mereduksi kesejahteraan guru dan dosen.
"Mas Menteri jangan coba-coba khianati guru dan dosen" tegas Furqan AMC dalam rilis yang diterima, Senin (26/9/2022).
Indikasi pengurangan kesejahteraan guru dan dosen dalam Omnibus Law itu di antaranya erlihat dari hilangnya ayat Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas versi Agustus 2022.
Baca Juga: Guru Besar UGM Dimakamkan, Bocah Penyandang Disabilitas Diperkosa Tetangga
Karena itu, pasca ditolaknya RUU Sisdiknas masuk dalam agenda Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 oleh DPR, PSI minta Kemendikbudristek memastikan jaminan kesejahteraan guru dan dosen dalam perbaikan RUU Sisdiknas ke depan.
Menurut Furqan, guru dan dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
"Bagaimana mungkin guru dan dosen dituntut profesional jika kesejahteraannya terabaikan" tambah Aktivis 98 ini lebih lanjut.
Selama ini tidak sedikit guru akhirnya terpaksa harus nyari sampingan untuk menutupi kebutuhan hidup, akibatnya tentu saja yang bersangkutan tidak akan bisa fokus mengajar. Kualitas pengajaran akan menjadi turun.
Apalagi tugas mengajar tidak hanya dilakukan di kelas, di luar kelas guru-guru harus memeriksa tugas-tugas yang dibuat siswa dan tidak sedikit juga guru yang terlibat dalam urusan-urusan administrasi sekolah, sementara gaji mereka hanya dihitung dari jumlah jam mengajar di kelas.
Baca Juga: Meninggal Terseret Ombak, Guru Besar UGM Samekto Wibowo Dimakamkan di Kota Kelahiran
"Belum lagi masih banyak guru yang statusnya masih honorer dan belum tersertifikasi" ungkap Furqan.
Furqan berharap Kemendikbudristek mengakomodir aspirasi para guru dan dosen.
Guru dan dosen telah beberapa kali menyuarakan aspirasinya. Terakhir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan aspirasinya langsung pada Presiden Jokowi agar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas Selasa lalu (20/9/2022).
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
DPRD DKI Jakarta Perjuangkan Sekolah Gratis Tanpa Hapus KJP
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024