SuaraJabar.id - Ratusan buruh yang di PHK oleh PT Masterindo Jaya Abadi menutup Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (29/8/2022) sekira pukul 11.30 WIB. Mereka berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bandung Klas 1A Khusus.
Massa berhimpun dalam Serikat Pekerja Tekstil-Sandang-Kulit (SP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bandung. Aksi mereka dalam rangka mengawal putusan pengadilan atas perkara mereka yang akan dibacakan pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Diketahui, buruh menggugat perusahaan untuk membayar pesangon 1.142 buruh yang telah di PHK pada 29 April 2021 lalu.
"Aksi ini untuk mengingatkan majelis hakim yang mengadili perkara kami tentang PHK 1.142 pekerja. Sebelum putusan kita mengingatkan jangan man-main dengan nasib buruh, rakyat yang tertindas," kata Ketua DPD SPSI Jawa Barat, Roy Jinto di lokasi.
Roy menegaskan, aksi buruh dimaksud untuk mengingatkan agar majelis hakim bisa memberi putusan yang adil, juga sebagai tekanan agar tak terjadi praktik suap terhadap majelis hakim.
"Ada ketakutan dari temen buruh melihat kasus hakim di Mahkamah Agung yang ditangkap KPK. Keresahan kami ini masuk akal," imbuh Roy.
Sempat diberitakan, Ketua FSP-TSK SPSI PT Masterindo, Nopi Susanti menyampaikan, pada tanggal 29 April 2021 lalu, sebanyak 1.142 buruh PT Masterindo di-PHK.
Dalih perusahaan yang disampaikan kepada buruh , kata Nopi, pabrik kolaps dan akan tutup karena terdampak pandemi. Maka, mereka melakukan PHK. Belakangan, klaim itu dianggap tak sesuai kondisi yang tengah terjadi.
"Alasannya di awal mau tutup. Setelah ribuan buruh di-PHK yang tersisa waktu itu 300 orang yang buka anggota kami (anggota serikat)," katanya kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Diterkam Buaya saat Kerja, Bokong dan Pinggul Buruh Sagu di Meranti Robek
Nopi mengatakan, produksi di pabrik saat ini masih tinggi. Perusahaan juga sudah merekrut ribuan pekerja baru, menggantikan buruh-buruh sebelumnya.
"Pekerjaan lagi numpuk-numpuknya, sekarang pulang malem terus. Kita dapat data masih ribuan. Dari pernyataan pemilik saat audiensi minggu kemarin dia menyatakan karyawan sekarang jumlahnya 1.200, artinya posisi kami sudah digantikan," katanya.
Oleh karenanya, Nopi beranggapan bahwa PHK yang dilakukan tahun kemarin dengan dalih perusahaan akan tutup adalah akal-akalan.
Perusahaan seperti hanya berniat menyingkirkan pekerja yang sudah lama dan menggantinya dengan pekerja baru dengan upah yang lebih murah.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Diterkam Buaya saat Kerja, Bokong dan Pinggul Buruh Sagu di Meranti Robek
-
Buruh Kepung Kantor Pemkab dan DPRD Purwakarta Tuntut Ini
-
200 Orang Perwakilan Massa Petani dan Buruh Temui Anggota DPR
-
Ratusan Buruh di Jombang Gelar Aksi Demo Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR RI: Rezim Jokowi Gusur Kaum Tani Demi Kepentingan Investor!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?