Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 29 September 2022 | 13:24 WIB
Febri Diansyah dan tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat konferensi pers, Rabu (28/9/2022). [ANTARA]

SuaraJabar.id - Ahli hukum tata negara, Refly Harun dalam kanal Youtube miliknya ikut angkat bicara terkait penunjukkan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah sebagai pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Refly di awal video pada kanal Youtubenya itu secara pribadi mengaku kecewa dengan keputusan dari Ferdy dan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang yang menjadi pengacara untuk tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ia kemudian mempertanyakan soal idealisme Febri soal berdiri bersama orang-orang yang tertindas. Menurut Refly, seharusnya dengan track record Febri selama ini, seharusnya ia berada di barisan orang-orang yang mendapat ketidakadilan.

"Tapi kalau membela orang yang tidak benar dan membela orang yang memperlakukan orang tidak adil, maka sama saja kita stand di dalam sebuah perspektif yang katakanlah akan membuat kita barangkali dilema," jelasnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Teddy Gusnaidi: yang Anggap Negatif Perlu Ditatar Ulang!

Di sisi lain kata Refly, keputusan Febri untuk menjadi bagian dari tim pengacara istri Ferdy Sambo itu akan membawa banyak keuntungan, tidak hanya dari sisi finansial.

Di luar finansial kata Refly, keuntungan yang diperoleh tentu saja popularitas. Karena kata Refly, Sambo dan istrinya itu bukan sosok biasa.

"Tapi Febri berhak atas pembelaan, iya.Karena itupun kalau kita menarik diri, maka akan ada ribuan advokat yang bersedia membela. Apalagi ini panggung yang begitu wah," ungkap Refly.

"Tidak hanya soal mendatangkan finansial yang merupakan profesional fee, tetapi juga mendatangkan panggung yang besar," tambahnya.

Sementara itu, Febri Diansyah, mengatakan pendampingan hukum bersama tim untuk kliennya itu akan secara objektif, tidak membabi buta, menyalahkan yang benar, dan membenarkan yang salah.

Baca Juga: Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers mengutip dari Antara.

Komitmen itu, lanjut mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.

"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ungkapnya.

Load More