SuaraJabar.id - Tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Bekasi berhasil digerebek oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penggerebakan tempat penampungan ilegal ini berlangsung pada Jumat (30/9) dinihari WIB.
Penggerebekan dilakukan secara tertutup ke PT. Zam Zam Perwita yang berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Ratusan orang berhasil diselematkan dari tempat penampungan ini. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan, ibu-ibu bahkan kalau kita bicara ibu-ibu kan yang melahirkan kita, bagaimana kita tidak marah melihat upaya-upaya penempatan tidak resmi yang dilakukan oleh sindikat mafia dan ini terus berjalan," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani seperti dikutip dari SuaraBekaci.id
"Ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten," tambah Benny.
Para calon PMI ini rencananya akan diberangkatkan ke sejumlah negara di Timur Tengah. Padahal jika merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015, proses pengiriman PMI ke negara Timur Tengah sudah dilarang.
"Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan Pekerja Rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi," jelas Benny.
Lebih lanjut, Benny menduga masih banyak tempat-tempat penampungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terus beroperasi karena ada oknum aparat yang diduga jadi beking.
"Saya berani mengatakan Indonesia dalam keadaan darurat penempatan ilegal, mereka ini kan dikendaikan oleh sindikat mafia yang saya sering katakan di depan Menko Polhukam, di depan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Luar Negeri mereka ini dibackingi oleh yang beratribut kekuasaan di negara ini," ungkapnya.
Baca Juga: Buntut Penggerebekan Tempat Penampungan Ilegal PMI di Bekasi, Pemkot Dituntut Lebih Proaktif
Benny pun menyebut bahwa pihaknya pada bulan lalu baru memecat satu ASN yang terlibat dalam penempatan ilegal calon PMI.
"Bulan lalu saya pecat satu ASN yang terlibat dalam penempatan ilegal padahal usia pensiunnya hanya tinggal satu bulan, saya katakan tidak ada ampun bagi penegakan hukum," kata Benny.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Penggerebekan Tempat Penampungan Ilegal PMI di Bekasi, Pemkot Dituntut Lebih Proaktif
-
Pesta Pora Bisnis Penyaluran PMI Ilegal di Kota Bekasi, Bisa Raup Untung Rp 2,4 Miliar
-
Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
-
Wujudkan Ketahanan Pangan, PMI Persiapkan Tanam Jagung di Lahan 250 Hektar
-
Moeldoko Apresiasi Upaya Cegah Penempatan PMI Non-Prosedural
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
SPKLU Center UP3 Bandung Diresmikan, PLN Siap Layani Lonjakan Pengguna Kendaraan Listrik
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak