SuaraJabar.id - Tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Bekasi berhasil digerebek oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penggerebakan tempat penampungan ilegal ini berlangsung pada Jumat (30/9) dinihari WIB.
Penggerebekan dilakukan secara tertutup ke PT. Zam Zam Perwita yang berlokasi di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Ratusan orang berhasil diselematkan dari tempat penampungan ini. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan, ibu-ibu bahkan kalau kita bicara ibu-ibu kan yang melahirkan kita, bagaimana kita tidak marah melihat upaya-upaya penempatan tidak resmi yang dilakukan oleh sindikat mafia dan ini terus berjalan," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani seperti dikutip dari SuaraBekaci.id
"Ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten," tambah Benny.
Para calon PMI ini rencananya akan diberangkatkan ke sejumlah negara di Timur Tengah. Padahal jika merujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015, proses pengiriman PMI ke negara Timur Tengah sudah dilarang.
"Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan Pekerja Rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi," jelas Benny.
Lebih lanjut, Benny menduga masih banyak tempat-tempat penampungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terus beroperasi karena ada oknum aparat yang diduga jadi beking.
"Saya berani mengatakan Indonesia dalam keadaan darurat penempatan ilegal, mereka ini kan dikendaikan oleh sindikat mafia yang saya sering katakan di depan Menko Polhukam, di depan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Luar Negeri mereka ini dibackingi oleh yang beratribut kekuasaan di negara ini," ungkapnya.
Baca Juga: Buntut Penggerebekan Tempat Penampungan Ilegal PMI di Bekasi, Pemkot Dituntut Lebih Proaktif
Benny pun menyebut bahwa pihaknya pada bulan lalu baru memecat satu ASN yang terlibat dalam penempatan ilegal calon PMI.
"Bulan lalu saya pecat satu ASN yang terlibat dalam penempatan ilegal padahal usia pensiunnya hanya tinggal satu bulan, saya katakan tidak ada ampun bagi penegakan hukum," kata Benny.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Penggerebekan Tempat Penampungan Ilegal PMI di Bekasi, Pemkot Dituntut Lebih Proaktif
-
Pesta Pora Bisnis Penyaluran PMI Ilegal di Kota Bekasi, Bisa Raup Untung Rp 2,4 Miliar
-
Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
-
Wujudkan Ketahanan Pangan, PMI Persiapkan Tanam Jagung di Lahan 250 Hektar
-
Moeldoko Apresiasi Upaya Cegah Penempatan PMI Non-Prosedural
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hemat Anggaran di Tengah Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
-
Survei Cawapres IndexPolitica: Menkeu Purbaya Tiba-tiba di Peringkat 1, Salip Dedi Mulyadi
-
Misteri Busa Awan Hitam Selimuti Subang, Dedi Mulyadi Minta Tim Gabungan Cek
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman
-
Buntut Viral 'Tenda Biru' Google Maps di Halimun Salak, Menhut Raja Juli Tebar Ancaman