Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Petugas mendata untuk menyalurkan bantuan logistik bagi korban bencana alam di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperpanjang tanggap darurat bencana sampai 6 Oktober 2022 karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan yakni perbaikan jalan ambles di Singajaya dan bantuan untuk korban banjir di wilayah selatan Garut.

"Status tanggap darurat diperpanjang sampai 6 Oktober, itu karena ada beberapa pekerjaan darurat belum selesai, misalnya perbaikan jalan yang ambles karena longsor di Singajaya," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Minggu (2/10/2022).

Ia menuturkan Pemkab Garut sudah melakukan langkah cepat dalam menanggulangi bencana alam banjir dan longsor di wilayah selatan dengan menetapkan tanggap darurat bencana selama tujuh hari sejak 23 September 2022.

Upaya yang dilakukan pemerintah, kata dia, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti logistik dan membersihkan lingkungan daerah terdampak banjir dan juga memperbaiki daerah yang terdampak longsor.

Baca Juga: Lima Objek Wisata di Jawa Barat Ini Punya Mitos dan Cerita Legenda yang Mendunia

Perpanjangan tanggap darurat itu, kata dia, untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan di Singajaya, sedangkan yang terdampak banjir di Kecamatan Pameungpeuk sudah hampir selesai.

"Kalau di Pameungpeuk sudah relatif selesai, paling nanti kami lakukan peninggian tanggul saat pascabencana," katanya.

Camat Pameungpeuk Tatang Suryana menambahkan daerah yang terdampak banjir sudah dibersihkan dari material lumpur, masyarakat juga sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

"Mayoritas warga sudah kembali ke rumahnya masing-masing, aktivitas juga relatif sudah berjalan normal," katanya.

Ia menyampaikan pemerintah daerah memperpanjang tanggap darurat salah satunya karena masih ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dana kerohiman.

Baca Juga: Banjir Setinggi Dua Meter Terjang Kota Padang, 250 Warga Dievakuasi

"Tanggap darurat diperpanjang sampai Kamis (6/10) karena masih ada warga yang belum mendapat bantuan 'cash for work'," katanya. [Antara]

Load More