SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya jalan khusus truk tambang bakal segera digarap mulai Desember 2022.
Informasi ini disampaikan langsung Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana. Dia bahkan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat agar pembangunan tersebut melibatkan warga setempat.
"Yang jelas ketika ada investasi masuk warga lokal harus dilibatkan karena itu sama seperti memulihkan ekonomi masyarakat," kata Daen, mengutip dari Antara.
Legislator asal Rumpin, Kabupaten Bogor itu berharap pembangunan jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer itu segera dilaksanakan dan cepat selesai.
"Alhamdulliah saat ini sudah ada progres terkait pembebasan lahan total 15 kilometer. Setelah selesai pembebasan lahan nanti tinggal action, jadi sebelum Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) selesai jabatan, pembangunan ini juga selesai," ujarnya.
Ditempat berbeda, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menerangkan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.
Ia menyebutkan, tol khusus truk tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan.
"Titiknya dari Cigudeg. Nanti ada lima pintu masuk mendekati lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum," kata Suryanto.
Setiap pintu masuk tol, katanya, akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini
"Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.
Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.
Berita Terkait
-
Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini
-
Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu
-
Seorang Pria Tewas Tersambar KRL di Bojonggede
-
Mulai Dibangun Desember 2022, Tol Ini Diharapkan Kurangi Potensi Truk Tambang Masuk Jalan Umum di Bogor
-
Korut Tembak Rudal Balistik, Warga Jepang Diminta Berlindung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri