SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya jalan khusus truk tambang bakal segera digarap mulai Desember 2022.
Informasi ini disampaikan langsung Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana. Dia bahkan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat agar pembangunan tersebut melibatkan warga setempat.
"Yang jelas ketika ada investasi masuk warga lokal harus dilibatkan karena itu sama seperti memulihkan ekonomi masyarakat," kata Daen, mengutip dari Antara.
Legislator asal Rumpin, Kabupaten Bogor itu berharap pembangunan jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer itu segera dilaksanakan dan cepat selesai.
"Alhamdulliah saat ini sudah ada progres terkait pembebasan lahan total 15 kilometer. Setelah selesai pembebasan lahan nanti tinggal action, jadi sebelum Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) selesai jabatan, pembangunan ini juga selesai," ujarnya.
Ditempat berbeda, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menerangkan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.
Ia menyebutkan, tol khusus truk tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan.
"Titiknya dari Cigudeg. Nanti ada lima pintu masuk mendekati lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum," kata Suryanto.
Setiap pintu masuk tol, katanya, akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini
"Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.
Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.
Berita Terkait
-
Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini
-
Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu
-
Seorang Pria Tewas Tersambar KRL di Bojonggede
-
Mulai Dibangun Desember 2022, Tol Ini Diharapkan Kurangi Potensi Truk Tambang Masuk Jalan Umum di Bogor
-
Korut Tembak Rudal Balistik, Warga Jepang Diminta Berlindung
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau