SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi masyarakat Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya jalan khusus truk tambang bakal segera digarap mulai Desember 2022.
Informasi ini disampaikan langsung Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana. Dia bahkan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat agar pembangunan tersebut melibatkan warga setempat.
"Yang jelas ketika ada investasi masuk warga lokal harus dilibatkan karena itu sama seperti memulihkan ekonomi masyarakat," kata Daen, mengutip dari Antara.
Legislator asal Rumpin, Kabupaten Bogor itu berharap pembangunan jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer itu segera dilaksanakan dan cepat selesai.
Baca Juga: Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini
"Alhamdulliah saat ini sudah ada progres terkait pembebasan lahan total 15 kilometer. Setelah selesai pembebasan lahan nanti tinggal action, jadi sebelum Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) selesai jabatan, pembangunan ini juga selesai," ujarnya.
Ditempat berbeda, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menerangkan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.
Ia menyebutkan, tol khusus truk tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan.
"Titiknya dari Cigudeg. Nanti ada lima pintu masuk mendekati lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum," kata Suryanto.
Setiap pintu masuk tol, katanya, akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu
"Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.
Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.
Berita Terkait
-
Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini
-
Besok TV Analog di Jabodetabek Bakal Diputus, Warga Bogor: Kembali ke Zaman Batu
-
Seorang Pria Tewas Tersambar KRL di Bojonggede
-
Mulai Dibangun Desember 2022, Tol Ini Diharapkan Kurangi Potensi Truk Tambang Masuk Jalan Umum di Bogor
-
Korut Tembak Rudal Balistik, Warga Jepang Diminta Berlindung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum