Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:05 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022). [Jabarnews.com]

SuaraJabar.id - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (5/10/2022) tak menghadiri sidang perceraian perdana dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Diketahui Kang Dedi Mulyadi tenyata lebih memilih melayani dan membahagiakan warga ketimbang datang ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Selain itu, Dedi tak hadiri sidang perceraian perdana karena ia belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama.

"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," ucap Dedi mengutip Dari Antara.

Kendati tak menerima surat panggilan, Kang Dedi tetap meminta kuasa hukumnnya untuk hadir. Meski belum menerima, dia mengaku meminta pengacara hadir sebagai bentuk penghormatan kepada pengadilan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Kang Dedi Mulyadi Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Ternyata

"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata dia.

"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.

Pesan tersebut dia sampaikan kepada sang pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.

Untuk diketahui, warung itu merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.

Saat itu, Kang Dedi rupanya secara tiba-tiba dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Baca Juga: Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar

Diketahui, ibu tersebut merupakan janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

Dedi lalu menyempatkan diri berkunjung ke rumahnya. Umiyati rupanya tinggal bersama anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakan-nya selama enam bulan ke depan.

Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.

"Sehingga di hari bersejarah ini (sidang perdana gugatan perceraian isterinya), saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," kata Dedi Mulyadi.

Load More