SuaraJabar.id - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (5/10/2022) tak menghadiri sidang perceraian perdana dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Diketahui Kang Dedi Mulyadi tenyata lebih memilih melayani dan membahagiakan warga ketimbang datang ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Selain itu, Dedi tak hadiri sidang perceraian perdana karena ia belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama.
"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," ucap Dedi mengutip Dari Antara.
Kendati tak menerima surat panggilan, Kang Dedi tetap meminta kuasa hukumnnya untuk hadir. Meski belum menerima, dia mengaku meminta pengacara hadir sebagai bentuk penghormatan kepada pengadilan.
Baca Juga: Terungkap Alasan Kang Dedi Mulyadi Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Ternyata
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata dia.
"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.
Pesan tersebut dia sampaikan kepada sang pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.
Untuk diketahui, warung itu merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.
Saat itu, Kang Dedi rupanya secara tiba-tiba dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.
Baca Juga: Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar
Diketahui, ibu tersebut merupakan janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.
Dedi lalu menyempatkan diri berkunjung ke rumahnya. Umiyati rupanya tinggal bersama anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.
Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakan-nya selama enam bulan ke depan.
Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.
"Sehingga di hari bersejarah ini (sidang perdana gugatan perceraian isterinya), saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," kata Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Kang Dedi Mulyadi Mangkir di Sidang Cerai Perdana, Ternyata
-
Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar
-
Enggan Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Dedi Mulyadi Lebih Memilih Bantu Janda Tua: Lebih Bermakna
-
Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta
-
Anne Ratna Hadir di Sidang Perdana Perceraian, Dedi Mulyadi Pesan ke Pengacara Cari Jalan Terbaik: Demi Anak-Anak
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB