SuaraJabar.id - Polisi telah merilis enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.
Namun Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sayamsurijal mempertanyakan mengapa polisi belum menahan enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Cucun mengatakan, komisi III DPR RI yang memiliki tugas pengawasan hukum akan mempertanyakan kasus tragedi Kanjuruhan yang sampai saat ini telah ada 6 tersangka namun belum ada penahanan.
"Masalah belum ada penahanan (6 tersangka tragedi Kanjuruhan), kami juga di pengawasan nanti akan melakukan seperti apa, akan ada pertanyaan kenapa ini gak ditahan," ujar Cucun di Cileunyi, Senin (10/10/2022).
Dia memperkirakan belum ada penahanan terhadap para tersangka dikarenakan ada pertimbangan.
"Kalau toh harus ada penahanan di dalam, tentunya pasti akan ada pertimbangan tertentu, misalnya dikhawatirkan kabur atau seperti apa. Sebetulnya, asal masih dibawah kendali penyidik sampai ketingkat P21 sebetulnya masih kategori aman, yang penting proses hukum," katanya.
Cucun melanjutkan, secara umum pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang sampai saat ini telah menetapkan 6 orang tersangka kasus tersebut.
"Kita apresiasi pertama jajaran Polri, terutama Pak Kapolri dengan tegas langsung menetapkan tersangka baik dari Panpel kemudian juga dari LIB, nah pasti akan berkembang, sesuai dengan pemeriksaan BAP dari para penyidik yang dilakukan oleh Polri, termasuk anggota Polri sendiri, bukan hanya etik tapi kalau dia melakukan kelalaian pidana pasti akan berkembang," katanya.
Dia memastikan Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan, supaya pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kanjuruhan bisa mendapat hukuman. Namun saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan.
Baca Juga: Polresta Malang Gelar Sujud Ampun, Memohon Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam orang tersangka, terdiri atas tiga warga sipil dan tiga anggota kepolisian, dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, dengan pasal berbeda.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
LPSK Lindungi Korban Dokter Predator Seksual di Bandung
-
Profil Gedion Dapaherang, Wasit Persib Bandung Vs Barito Putera yang Keputusannya Tuai Sorotan
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
Bandung Membiru: Bobotoh Gelar Konvoi Perayaan Persib Juara Malam Ini
-
3 Pemain Lokal Persib Bandung yang Layak Dipanggil Timnas Indonesia Usai Juarai BRI Liga 1 2024/25
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
Terkini
-
Geger! Perawat di Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Anak
-
Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Sambil Menikmati Indahnya Wisata Jawa Barat
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bisa Buat Modal Libur Panjang di Jabar
-
Dear Warga Cianjur! Cetak KTP Kini Bisa di 8 Kecamatan
-
Selamat Berlibur! Jangan Lupa Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini