SuaraJabar.id - YouTube merupakan platform yang dibuat untuk mengekspresikan konten menarik dan unik kepada publik.
Konten tersebut dapat berupa pendidikan, hiburan, hingga mini vlog. Meski begitu para content creator tetap harus mengikuti aturan pada YouTube.
Seperti 10 akun YouTube dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas pembuatan konten horor di sebuah rumah kosong di Bandung.
Para YouTuber ini dilaporkan oleh si pemilik rumah karena memasuki rumah kosong miliknya tanpa izin dan membuat konten.
Salah satu pemilik rumah kosong yang terletak di Jalan Sawah Kurung Bandung, Erma menyampaikan rasa kekecewaannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Erma mengaku, biasanya dia serta anaknya rutin membersihkan rumah tersebut sejak ibunya meninggal dunia.
"Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," kata Erma, Senin (10/10/2022).
Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
Tak hanya itu yang membuat Erma kesal, dia mengaku sakit hati melihat rumah tersebut dijadikan lokasi syuting konten bertema horor dan disebut sebagai tempat arwah penasaran.
Baca Juga: Cerita Horor Pendaki Gunung Gede, Ngobrol Berjam-jam dengan Hantu yang Menyerupai Temannya
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan, itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus 10 YouTuber yang dilaporkan membuat konten video horor di rumah kosong di Kota Bandung tanpa izin dari pemilik rumah.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dikutip dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
Cerita Horor Pendaki Gunung Gede, Ngobrol Berjam-jam dengan Hantu yang Menyerupai Temannya
-
Setelah 2 Versi, KKN di Desa Penari Siapkan Versi Baru untuk Akhir Tahun
-
Woodstock '99, Konser Musik Paling Mengerikan di Dunia, Rusuh Hingga Pemerkosaan
-
Buat Konten Horor di YouTube tanpa Izin Pemilik Rumah, Sejumlah YouTuber Dilaporkan ke Polisi
-
10 YouTuber Dipolisikan Terkait Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September