SuaraJabar.id - YouTube merupakan platform yang dibuat untuk mengekspresikan konten menarik dan unik kepada publik.
Konten tersebut dapat berupa pendidikan, hiburan, hingga mini vlog. Meski begitu para content creator tetap harus mengikuti aturan pada YouTube.
Seperti 10 akun YouTube dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas pembuatan konten horor di sebuah rumah kosong di Bandung.
Para YouTuber ini dilaporkan oleh si pemilik rumah karena memasuki rumah kosong miliknya tanpa izin dan membuat konten.
Salah satu pemilik rumah kosong yang terletak di Jalan Sawah Kurung Bandung, Erma menyampaikan rasa kekecewaannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Erma mengaku, biasanya dia serta anaknya rutin membersihkan rumah tersebut sejak ibunya meninggal dunia.
"Dua minggu sekali atau kadang seminggu sekali saya beresin. Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," kata Erma, Senin (10/10/2022).
Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
Tak hanya itu yang membuat Erma kesal, dia mengaku sakit hati melihat rumah tersebut dijadikan lokasi syuting konten bertema horor dan disebut sebagai tempat arwah penasaran.
Baca Juga: Cerita Horor Pendaki Gunung Gede, Ngobrol Berjam-jam dengan Hantu yang Menyerupai Temannya
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan, itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," ungkapnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus 10 YouTuber yang dilaporkan membuat konten video horor di rumah kosong di Kota Bandung tanpa izin dari pemilik rumah.
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang dikutip dari Suara.com, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
-
Cerita Horor Pendaki Gunung Gede, Ngobrol Berjam-jam dengan Hantu yang Menyerupai Temannya
-
Setelah 2 Versi, KKN di Desa Penari Siapkan Versi Baru untuk Akhir Tahun
-
Woodstock '99, Konser Musik Paling Mengerikan di Dunia, Rusuh Hingga Pemerkosaan
-
Buat Konten Horor di YouTube tanpa Izin Pemilik Rumah, Sejumlah YouTuber Dilaporkan ke Polisi
-
10 YouTuber Dipolisikan Terkait Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menggeliat di Tanah Priangan: Kopi Excelsa Sumedang ke Panggung Dunia
-
Keajaiban di Sidoarjo: Tim SAR Selamatkan 3 Santri dari Reruntuhan Ponpes!
-
Babak Baru Korupsi Bank BJB: Uang Rp1,3 Miliar Cicilan Mobil Ridwan Kamil Disita
-
KPK Panggil Ridwan Kamil Usai Sita Uang Rp1,3 miliar, Potensi Tersangka?
-
Dugaan Rekaman Kadis ESDM Jabar: Jegal Larangan KDM, Jaminan Pengusaha Tambang Bebas dalam Seminggu?