SuaraJabar.id - Muncul spekulasi Lesti Kejora bakal mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.
Menanggapi adanya kemungkinan itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, bila terjadi pencabutan laporan, hal tersebut tidak serta merta menghapus penetapan penahanan terhadap terlapor dalam hal ini Rizky Billar.
Lesti Kejora sendiri diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui Rizky Billar, menyusul penahanan dan penetapan tersangka oleh penyidik terhadap suami penyanyi dangdut itu terkait kasus dugaan KDRT.
"Jadi, untuk saudari L (Lesti Kejora) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," ujar Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Buntut Kasus KDRT, Rizky Billar Kini Ditahan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar