SuaraJabar.id - Founder Rumah Cemara Patri Handoyo memberikan tanggapan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap polisi lantaran diduga menjual narkoba hasil sitaan.
Dia menilai kasus Teddy membuktikan membuktikan bahwa patut diduga para perwira Polri yang memang mendapatkan uang dari bisnis gelap seperti narkoba hingga perjudian.
"Itu fenomena gunung es. Boleh jadi enggak jualan, tapi dapet uang dari bisnis entah itu narkoba, judi, prostitusi sebagai beking. Saya yakin, ada perwira-perwira Polri dan TNI yang dapet uang dari bisnis-bisnis gelap itu," kata Patri saat dihubungi Suara.com pada Senin (17/10/2022).
Dia mengatakan, dengan terkuaknya perwira tinggi di tubuh Polri yang terlibat bisnis narkoba semakin membuktikan tagline War No Drugs atau perang terhadap narkoba gagal mencapai tujuan. Menurutnya, pelarangan dan penghukuman malah mendorong narkoba lebih dalam ke pasar gelap.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Menurut Patri, ada berbagai faktor yang membuat aparat penegak hukum seperti Polri terlibat dalam bisnis narkoba. Di antaranya faktor keuntungan yang sangat menggiurkan dari transaksi barang terlarang itu.
"Mereka tau cuannya gede, mereka kenal jaringannya, mereka lebih aman untuk jadi pengedarnya," ujar Patri.
Kemudian, ungkap Patri, Undang-undang tentang Narkotika yang berlaku saat ini menurutnya malah membuat unsur penegak hukum malah tergoda ikut terjun ke dalam bisnis gelap narkoba. Dia mengatakan, aturan yang ada saat ini kebanyakan beirisi pidana dan pasal-pasal yang bisa dinegosiasikan.
"Kebanyakan urusan pidana menjadikan bisnis narkoba jadi lebih menguntungkan. Terus polisi yang tahu jaringannya tergiur juga untuk dapet cuan dari situ. Pasal-pasal karet membuka peluang tawar-menawar dakwaan lewat suap bahkan pemerasan," beber Patri.
Untuk itu, dirinya tetap berpegang pada prinsipnya bawah sepanjang komoditas-komoditas tersebut diperangi, maka menguasai bisnis gelap itu tetap penjahat. Mereka, kata Patri, akan melakukan apapun untuk melindungi dan mengembangkan bisnisnya termasuk menggunakan aparat negara.
Baca Juga: Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya
Untuk itu, dia tetap mendorong revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara
-
Edarkan Barbuk Sabu Bareng Teddy Minahasa, Polri Resmi Pecat Eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara
-
Kerap Muncul di Kasus Besar, Ini Sosok Jamin Ginting yang Kini Jadi Saksi Ringankan Mario Dandy
-
Usaha Teddy Minahasa Lawan Vonis Seumur Hidup: Banding Ditolak, Kini Ajukan Kasasi
-
Terbuktinya Insting Hotman Paris, Dua Kali Prediksi Teddy Minahasa Tak Bakal Divonis Mati
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?