Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:10 WIB
Sidang lanjutan kasus opsi biner paltform quotex dengan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (29/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

Adapun istri Doni Salmanan itu bernama Dinan Nur Fajrina, sedangkan ibu kandung Doni Salmanan bernama Masiroh. Kedua nama itu disebut dalam dakwaan perkara Doni Salmanan sebagai saksi.

Dalam dakwaan tersebut, Doni didakwa memberi uang ratusan juta rupiah serta sejumlah barang mewah yang merupakan hasil dari kegiatan affiliator.

Selain itu, Doni juga didakwa memberikan uang dengan total sebesar Rp220 juta kepada Masiroh sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Januari 2022.

Mengingat kedua saksi itu masih berhalangan hadir, menurutnya, jaksa telah menghadirkan beberapa saksi ahli dalam sidang-sidang sebelumnya.

Baca Juga: Andika Sebut Sejumlah Konten Youtube Doni Salmanan Menyebar Berita Bohong

Load More