SuaraJabar.id - Beberapa konten Youtube Doni Salmanan yang berisi ajakan untuk mengikuti trading dinilai bisa disebut menyebar berita bohong.
Hal itu diungkapkan ahli linguistik forensik Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Andika Duta Bahari dalam sidang lanjutan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, satu yang dituduhkan kepada crazy rich asal Kabupaten Bandung tersebut adalah berita bohong.
Salah satu yang dibedah dalam sidang Doni Salmanan adalah konten dugaan berita bohong menurut ahli linguistik forensik.
Baca Juga: PN Bandung Tolak Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY
Seperti perkataan dalam sebuah konten Doni Salmanan yang berkata 'Jadi sebenarnya give away sangat enak jika join VIP, akan mendapat analisa. Khusus trader tidak akan rugi. Rata-rata mendapat profit konsisten dari awal'.
"Konten ini diawali dengan kata sebenarnya. Perspektif ilmu bahasa, kata sebenarnya itu sebagai penegas. Kalau anak muda Bandung sekarang bilangnya aslina," ujar Andika.
Menurutnya, kalimat utuh dari konten tersebut, bernada mempengaruhi agar masyarakat bisa masuk dan bergabung menjadi trader, hal ini dibuktikan dengan kata awal give away.
"Ada kalimat mengiming-imingi. Betul tidak secara emplisif mengatakan ayo ikut trading. Tapi ketika mengatakan apa yang didapatkannya seperti mobil mewah, rumah mewah didapatkan dari hasil trading, artinya sedang mempengaruhi orang untuk mengikuti jalan yang sama dan bisa mencapai kualifikasi seperti dirinya," terangnya.
Dalam konten tersebut juga ada kalimat janji yang dikemas dengan kata 'jadi sebenarnya'.
Baca Juga: Umuh Muchtar Tak Setuju Sepak Bola di Indonesia Dibubarkan
Menurut Andika, kata tersebut merupakan penda sebuah janji, jika tidak sesuai dengan kenyataan, maka kalimat dalam salah konten youtube Doni Salmanan tersebut bisa dikatakan sebagai berita bohong.
Berita Terkait
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar