SuaraJabar.id - Beberapa konten Youtube Doni Salmanan yang berisi ajakan untuk mengikuti trading dinilai bisa disebut menyebar berita bohong.
Hal itu diungkapkan ahli linguistik forensik Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Andika Duta Bahari dalam sidang lanjutan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, satu yang dituduhkan kepada crazy rich asal Kabupaten Bandung tersebut adalah berita bohong.
Salah satu yang dibedah dalam sidang Doni Salmanan adalah konten dugaan berita bohong menurut ahli linguistik forensik.
Seperti perkataan dalam sebuah konten Doni Salmanan yang berkata 'Jadi sebenarnya give away sangat enak jika join VIP, akan mendapat analisa. Khusus trader tidak akan rugi. Rata-rata mendapat profit konsisten dari awal'.
"Konten ini diawali dengan kata sebenarnya. Perspektif ilmu bahasa, kata sebenarnya itu sebagai penegas. Kalau anak muda Bandung sekarang bilangnya aslina," ujar Andika.
Menurutnya, kalimat utuh dari konten tersebut, bernada mempengaruhi agar masyarakat bisa masuk dan bergabung menjadi trader, hal ini dibuktikan dengan kata awal give away.
"Ada kalimat mengiming-imingi. Betul tidak secara emplisif mengatakan ayo ikut trading. Tapi ketika mengatakan apa yang didapatkannya seperti mobil mewah, rumah mewah didapatkan dari hasil trading, artinya sedang mempengaruhi orang untuk mengikuti jalan yang sama dan bisa mencapai kualifikasi seperti dirinya," terangnya.
Dalam konten tersebut juga ada kalimat janji yang dikemas dengan kata 'jadi sebenarnya'.
Baca Juga: PN Bandung Tolak Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY
Menurut Andika, kata tersebut merupakan penda sebuah janji, jika tidak sesuai dengan kenyataan, maka kalimat dalam salah konten youtube Doni Salmanan tersebut bisa dikatakan sebagai berita bohong.
"Memang ada disclaimer yang disampaikan. Tapi dalam konteks psikologi, itu semua hanya formalitas," katanya.
Dengan demikian, sejumlah konten Doni Salmanan, menurut ahli Linguistik Forensik bisa dikatakan sebagai berita bohong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini