SuaraJabar.id - Beberapa konten Youtube Doni Salmanan yang berisi ajakan untuk mengikuti trading dinilai bisa disebut menyebar berita bohong.
Hal itu diungkapkan ahli linguistik forensik Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Andika Duta Bahari dalam sidang lanjutan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, satu yang dituduhkan kepada crazy rich asal Kabupaten Bandung tersebut adalah berita bohong.
Salah satu yang dibedah dalam sidang Doni Salmanan adalah konten dugaan berita bohong menurut ahli linguistik forensik.
Seperti perkataan dalam sebuah konten Doni Salmanan yang berkata 'Jadi sebenarnya give away sangat enak jika join VIP, akan mendapat analisa. Khusus trader tidak akan rugi. Rata-rata mendapat profit konsisten dari awal'.
"Konten ini diawali dengan kata sebenarnya. Perspektif ilmu bahasa, kata sebenarnya itu sebagai penegas. Kalau anak muda Bandung sekarang bilangnya aslina," ujar Andika.
Menurutnya, kalimat utuh dari konten tersebut, bernada mempengaruhi agar masyarakat bisa masuk dan bergabung menjadi trader, hal ini dibuktikan dengan kata awal give away.
"Ada kalimat mengiming-imingi. Betul tidak secara emplisif mengatakan ayo ikut trading. Tapi ketika mengatakan apa yang didapatkannya seperti mobil mewah, rumah mewah didapatkan dari hasil trading, artinya sedang mempengaruhi orang untuk mengikuti jalan yang sama dan bisa mencapai kualifikasi seperti dirinya," terangnya.
Dalam konten tersebut juga ada kalimat janji yang dikemas dengan kata 'jadi sebenarnya'.
Baca Juga: PN Bandung Tolak Gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY
Menurut Andika, kata tersebut merupakan penda sebuah janji, jika tidak sesuai dengan kenyataan, maka kalimat dalam salah konten youtube Doni Salmanan tersebut bisa dikatakan sebagai berita bohong.
"Memang ada disclaimer yang disampaikan. Tapi dalam konteks psikologi, itu semua hanya formalitas," katanya.
Dengan demikian, sejumlah konten Doni Salmanan, menurut ahli Linguistik Forensik bisa dikatakan sebagai berita bohong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027