Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto (kanan) dan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. [Dok. Diskominfo]

"Saya gatau, mungkin ada dulu, tapi kan gatau. Saya kan dapat dari KPK," ungkapnya.

Selain itu, poin lainnya pun disoal oleh KPK dalam pengelolaan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor.

"Perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perijinin, Aparat Pengawas Internal Pemerinta (APIP), manajemen aset, pengelolaan aset BPKAD, optimalisasi pendapatan di Bappenda, dan dana desa," ungkapnya.

Baca Juga: 8 Saksi Diperiksa Kasus Suap Rektor Unila, Ada Warek Unri dan Dosen Unsri

Load More