Ronald Seger Prabowo
Senin, 24 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menyegel lima bangunan liar tak berizin di lahan PTPN kawasan Jalan Raya Subang-Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8/2026). [ANTARA/HO Pemprov Jabar]
Baca 10 detik
  • Satpol PP Jawa Barat menyegel lima bangunan liar di lahan PTPN sepanjang Jalan Raya Subang-Bandung pada Minggu, 23 Agustus 2026.
  • Penyegelan dilakukan karena para pemilik bangunan melanggar kesepakatan penghentian sementara aktivitas berdagang setelah menerima kompensasi pemerintah.
  • Lima bangunan tanpa izin tersebut disegel sebagai tahap awal sebelum dibongkar oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat.

SuaraJabar.id - Satpol PP Jawa Barat menyegel lima bangunan liar di lahan PTPN sepanjang Jalan Raya Subang-Bandung, Minggu (23/8/2026).

Penyegelan itu dilakukan setelah pemiliknya dinilai melanggar kesepakatan penghentian sementara aktivitas berdagang.

Penertiban dilakukan di kawasan sempadan jalan dan fasilitas umum, mulai dari Tugu Tangkuban Parahu, Kecamatan Ciater, hingga Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Kepala Satpol PP Jawa Barat Akhmad Taufiqurrahman mengatakan para pedagang sebelumnya telah menerima kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sepakat menghentikan sementara kegiatan hingga tempat berjualan baru selesai dibangun.

"Meski telah ada kesepakatan dan kompensasi, masih ditemukan pedagang yang melanggar," kata Akhmad melansir ANTARA, Senin (24/8/2026).

Sebelum penyegelan, petugas telah memberikan sosialisasi dan kesempatan kepada pedagang untuk mengosongkan lokasi secara mandiri.

Barang dagangan yang ditinggalkan kemudian diamankan di kantor kecamatan setempat.

Lima bangunan tak berizin yang berdiri di atas lahan PTPN kini telah disegel sebagai tahap awal sebelum pembongkaran oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat.

Penertiban melibatkan Satpol PP Jabar, Satpol PP Kabupaten Subang, PTPN, pemerintah kecamatan, Dishub Jabar, dan DBMPR Jabar.

Baca Juga: Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan

Pemerintah menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban serta keamanan ruang publik.

Load More