- Satpol PP Kota Bandung menertibkan 36 PKL dan bangunan liar di Jalan Rajiman pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air melalui pendekatan persuasif yang berjalan aman serta kondusif.
- Pemerintah Kota Bandung berencana melanjutkan penataan ruang publik serupa di beberapa ruas jalan lain pada Agustus mendatang.
SuaraJabar.id - Sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Rajiman, ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Kamis (30/7/2026).
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban ini sebagai bagian dari penataan ruang publik di Kota Bandung.
Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban ini dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Hari ini Satpol PP Kota Bandung bersama OPD lainnya melaksanakan penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sekitar Jalan Rajiman," katanya.
Sukma menuturkan, penertiban ini merupakan upaya mengembalikan fungsi trotoar serta memastikan saluran drainase dapat berfungsi secara optimal.
"Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki," ujarnya.
"Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan," jelasnya.
Pemerintah menurutnya, tidak melarang masyarakat mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima. Hanya saja, aktivitas tersebut jangan sampai mengganggu fungsi fasilitas umum.
"Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
Dalam penertiban tersebut, pihak sudah melalui prosedur yang berlaku. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang.
Sukma menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instruksi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan terkait penataan kawasan.
"Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan," katanya.
Tak hanya itu, Satpol PP bersama pihak kecamatan juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang melalui proses mediasi dan dialog sebelum hari pelaksanaan.
Sehingga, proses penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.
"Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok