- Satpol PP Kota Bandung menertibkan 36 PKL dan bangunan liar di Jalan Rajiman pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air melalui pendekatan persuasif yang berjalan aman serta kondusif.
- Pemerintah Kota Bandung berencana melanjutkan penataan ruang publik serupa di beberapa ruas jalan lain pada Agustus mendatang.
SuaraJabar.id - Sebanyak 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Rajiman, ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Kamis (30/7/2026).
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban ini sebagai bagian dari penataan ruang publik di Kota Bandung.
Lebih lanjut ia mengatakan, penertiban ini dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Hari ini Satpol PP Kota Bandung bersama OPD lainnya melaksanakan penertiban PKL dan bangunan liar yang berada di sekitar Jalan Rajiman," katanya.
Sukma menuturkan, penertiban ini merupakan upaya mengembalikan fungsi trotoar serta memastikan saluran drainase dapat berfungsi secara optimal.
"Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar kepada haknya, yaitu untuk pejalan kaki," ujarnya.
"Selain itu juga mengembalikan fungsi saluran air agar petugas lebih mudah melakukan pengecekan bak kontrol maupun penanganan apabila terjadi penyumbatan," jelasnya.
Pemerintah menurutnya, tidak melarang masyarakat mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima. Hanya saja, aktivitas tersebut jangan sampai mengganggu fungsi fasilitas umum.
"Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Yang kami lakukan adalah mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki dan fungsi saluran air untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
Dalam penertiban tersebut, pihak sudah melalui prosedur yang berlaku. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan kepada para pedagang.
Sukma menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instruksi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan terkait penataan kawasan.
"Semua tahapan sesuai SOP sudah dilakukan, mulai dari surat pemberitahuan hingga surat peringatan," katanya.
Tak hanya itu, Satpol PP bersama pihak kecamatan juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang melalui proses mediasi dan dialog sebelum hari pelaksanaan.
Sehingga, proses penertiban berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.
"Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan kondusif. Beberapa hari sebelumnya kami sudah melakukan penggalangan, rapat dengan para PKL, serta meminta kecamatan memediasi sehingga pelaksanaannya berjalan lancar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi