SuaraJabar.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meraih dua penghargaan dari Dewan Energi Nasional terkait akselerasi dalam pengembangan dan implementasi energi bersih.
Pemberian Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) Tahun 2022 bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) ini digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Pemda Provinsi Jabar menerima penghargaan sebagai juara satu Kategori Daerah yang Paling Aktif Mengkampanyekan Energi Bersih.
Penghargaan lainnya di peringkat kedua pada Kategori Daerah Tercepat Penetapan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Sediakan Lahan Delapan Hektar Untuk Padepokan Pencak Silat
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menerima penghargaan tersebut mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berhalangan hadir.
Gubernur mengucapkan terima kasih atas penganugerahan penghargaan ini, dan Pemda Provinsi Jabar akan terus konsisten dalam implementasi RUED untuk transisi energi yang lebih bersih.
"Terima kasih untuk pemberian penghargaan ini yang akan menumbuhkan semangat bagi daerah untuk mengakselerasi implementasi EBT (Energi Baru Terbarukan) dan energi bersih di Jawa Barat," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Menurutnya, Jabar merupakan salah satu Provinsi yang sudah melakukan implementasi RUED, juga membangun pembangkit energi baru terbarukan, membuat Peraturan Gubernur tentang aturan teknis pelaksanaan Perda RUED, Peraturan Gubernur tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan PLTS atap untuk pembangunan pemerintah, industri, hotel, dan sekolah.
"Pemda Provinsi Jabar melalui Program Patriot Energi Kementerian ESDM juga akan menciptakan pembangkit listrik tenaga surya di pelosok Jabar," sebut Kang Emil.
Baca Juga: Restoran Padang Lapek Binaan BNI di Den Haag Diapresiasi DPR
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menambahkan, dalam transisi energi penggunaan energi bersih Pemda Provinsi Jabar telah mengeluarkan Perda No 2 Tahun 2019 temtang RUED guna mencapai target bauran energi.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Instruksikan Deregulasi untuk Industri Padat Karya
-
Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!
-
Follow PSSI, Kiper Keturunan Surabaya Justru Dipanggil Belanda U-21
-
Rafael Struick: Itu Alasan untuk Bekerja Ekstra Keras
-
Mukanya Mas-mas Jawa, Siapa Tristan Dekker? Mesin Gol Bertato Jebolan ADO Den Haag Andalan Timnas Belanda U-16
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar