SuaraJabar.id - Tangis keluarga korban pecah usai tersangka Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) dihadirkan dalam gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolres Cimahi pada Senin (24/10/2022).
Ical ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan yang mengakibatkan meninggalnya seorang bocah perempuan Cimahi Selatan, Kota Cimahi berinisial PS (12). Korban meninggal pada Rabu (19/10/2022) sepulang mengaji.
Dengan menahan tangis, ayah korban bernama Agung menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja keras dal mengungkap dan menangkap tersangka yang membunuh anak pertamanya itu.
"Kami pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih, karena pelaku berhasil ditangkap," kata Agung.
Baca Juga: 11 Fakta Pelaku Pembunuhan Anak di Cimahi: Ditembak Polisi hingga Terancam Hukuman Mati
Ia juga berterima kasih kepada sejumlah pihak termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang sudah memberikan dukungan dan doanya.
Ia dan keluarganya sudah mengikhlaskan kepergian putri tercintanya yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar itu. Agung berharap kejadian yang menimpa putrinya tidak terjadi lagi ke depannya.
"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti. Semoga masyarakat lebih berhati-hati," imbuh Agung.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, sebelum ditangkap Ical berencana melarikan diri ke Kalimantan sebelum akhirnya ditangkap pada Minggu (23/10/2022) sore di Kota Bandung.
"Sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Akhirnya tersangka bisa kita tangkap," kata Imron.
Baca Juga: Ledekan Teman Menyulut Rizaldi Tikam Bocah Perempuan di Cimahi hingga Tewas
Tersangka kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Dia dikenakan pasal berlapis dari mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pasal yang diterapkan berlapis lapis. Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," tegas Imron.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Instruksi Gubernur Aceh: Warga Kini Wajib Salat Berjamaah, Bagaimana Reaksi Mereka?
-
Beribadah Sambil Beramal, Belasan Ribu Netizen Khatam Al-Quran Bareng
-
Pertamina Gelar Program Mengaji Berhadiah Voucher BBM di SPBU, Begini Caranya
-
Teras Ciseupan, Spot Ngabuburit dan Buka Bersama di Kota Cimahi
-
Semangat Ibadah, Netizen Bagikan Tips Memperbaiki Bacaan Saat Mengaji
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI