SuaraJabar.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut berinisial R (29) mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri. ART itu bahkan sempat disekap di rumah si majikan yang berada di Kabupaten Bandung Barat sebelum akhirnya dibebaskan oleh warga dan aparat keamanan pada Sabtu (29/10/2022) kemarin.
Merespon hal itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Sosial memberikan pendampingan pemulihan kepada asisten rumah tangga berinisial R (29) yang diduga disekap dan disiksa majikannya.
Ia menilai perlindungan dan pendampingan tersebut harus diberikan sampai korban pulih dari kondisi fisik maupun psikis yang dialami.
Agar kasus serupa tidak terulang kembali, Muhaimin meminta KPPPA, Kemensos, dan Komisi Nasional Perempuan perlu melakukan upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap asisten rumah tangga (ART).
Muhaimin juga mendorong Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) memberikan fasilitas pelatihan kepada setiap calon ART.
"Kemenaker perlu meningkatkan pelatihan, bisa dengan menggandeng ILO agar ART dapat meningkatkan kualitas dan standar kerja pekerja rumah tangga," ujarnya.
Muhaimin juga mengaku prihatin dan geram setelah mendengar informasi seorang ART berinisial R (29) yang diduga disekap dan disiksa majikan J (29) dan L (28) hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kondisi itu berdasarkan hasil visum setelah korban dievakuasi warga dibantu polisi dan TNI dari rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
"Saya sangat prihatin mendengar kondisi R yang kabarnya disekap majikannya sampai luka-luka. Kalau kabar ini benar tentu harus diusut tuntas, menyekap saja tidak boleh, apalagi sampai menyiksa," katanya.
Baca Juga: Dituding Sebar Fitnah Selingkuh, Mantan ART Somasi Balik Nathalie Holscher
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi membekuk pasangan suami istri berinisial YK (29) dan LF (29) sebagai tersangka yang menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Wakil Kepala Polres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan ART yang berinisial R (29) itu dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya. Adapun R diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka.
"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," kata Niko di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (31/10).
Menurutnya, korban R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka. Sedangkan, Niko menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.
"Tolong juga dijamin kemudahan akses untuk Rohimah dalam mendapatkan bantuan hukum dan psikososial yang memadai," kata Muhaimin, Selasa (1/11/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga