SuaraJabar.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut berinisial R (29) mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri. ART itu bahkan sempat disekap di rumah si majikan yang berada di Kabupaten Bandung Barat sebelum akhirnya dibebaskan oleh warga dan aparat keamanan pada Sabtu (29/10/2022) kemarin.
Merespon hal itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Sosial memberikan pendampingan pemulihan kepada asisten rumah tangga berinisial R (29) yang diduga disekap dan disiksa majikannya.
Ia menilai perlindungan dan pendampingan tersebut harus diberikan sampai korban pulih dari kondisi fisik maupun psikis yang dialami.
Agar kasus serupa tidak terulang kembali, Muhaimin meminta KPPPA, Kemensos, dan Komisi Nasional Perempuan perlu melakukan upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap asisten rumah tangga (ART).
Muhaimin juga mendorong Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) memberikan fasilitas pelatihan kepada setiap calon ART.
"Kemenaker perlu meningkatkan pelatihan, bisa dengan menggandeng ILO agar ART dapat meningkatkan kualitas dan standar kerja pekerja rumah tangga," ujarnya.
Muhaimin juga mengaku prihatin dan geram setelah mendengar informasi seorang ART berinisial R (29) yang diduga disekap dan disiksa majikan J (29) dan L (28) hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kondisi itu berdasarkan hasil visum setelah korban dievakuasi warga dibantu polisi dan TNI dari rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
"Saya sangat prihatin mendengar kondisi R yang kabarnya disekap majikannya sampai luka-luka. Kalau kabar ini benar tentu harus diusut tuntas, menyekap saja tidak boleh, apalagi sampai menyiksa," katanya.
Baca Juga: Dituding Sebar Fitnah Selingkuh, Mantan ART Somasi Balik Nathalie Holscher
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi membekuk pasangan suami istri berinisial YK (29) dan LF (29) sebagai tersangka yang menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Wakil Kepala Polres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan ART yang berinisial R (29) itu dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya. Adapun R diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka.
"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," kata Niko di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (31/10).
Menurutnya, korban R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka. Sedangkan, Niko menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.
"Tolong juga dijamin kemudahan akses untuk Rohimah dalam mendapatkan bantuan hukum dan psikososial yang memadai," kata Muhaimin, Selasa (1/11/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI