SuaraJabar.id - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Limbangan, Kabupaten Garut berinisial R (29) mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri. ART itu bahkan sempat disekap di rumah si majikan yang berada di Kabupaten Bandung Barat sebelum akhirnya dibebaskan oleh warga dan aparat keamanan pada Sabtu (29/10/2022) kemarin.
Merespon hal itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian Sosial memberikan pendampingan pemulihan kepada asisten rumah tangga berinisial R (29) yang diduga disekap dan disiksa majikannya.
Ia menilai perlindungan dan pendampingan tersebut harus diberikan sampai korban pulih dari kondisi fisik maupun psikis yang dialami.
Agar kasus serupa tidak terulang kembali, Muhaimin meminta KPPPA, Kemensos, dan Komisi Nasional Perempuan perlu melakukan upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap asisten rumah tangga (ART).
Baca Juga: Dituding Sebar Fitnah Selingkuh, Mantan ART Somasi Balik Nathalie Holscher
Muhaimin juga mendorong Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) memberikan fasilitas pelatihan kepada setiap calon ART.
"Kemenaker perlu meningkatkan pelatihan, bisa dengan menggandeng ILO agar ART dapat meningkatkan kualitas dan standar kerja pekerja rumah tangga," ujarnya.
Muhaimin juga mengaku prihatin dan geram setelah mendengar informasi seorang ART berinisial R (29) yang diduga disekap dan disiksa majikan J (29) dan L (28) hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kondisi itu berdasarkan hasil visum setelah korban dievakuasi warga dibantu polisi dan TNI dari rumah majikannya di Perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
"Saya sangat prihatin mendengar kondisi R yang kabarnya disekap majikannya sampai luka-luka. Kalau kabar ini benar tentu harus diusut tuntas, menyekap saja tidak boleh, apalagi sampai menyiksa," katanya.
Baca Juga: Enam Domba di Bandung Barat Mati Terserang PMK
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi membekuk pasangan suami istri berinisial YK (29) dan LF (29) sebagai tersangka yang menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Berita Terkait
-
Kaleng Biskuit Jadi Biang Kerok: Aksi Heroik Damkar Selamatkan Balita di Garut!
-
Seorang Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam saat Libur Lebaran di Pantai Garut
-
3 Rekomendasi Anime yang Cocok Ditonton Penggemar Solo Leveling
-
Ditinggal ART Mudik, Menteri Kehutanan Raja Juli Ambil 'Tugas' Menyapu dan Ngepel Rumah
-
Minat Kerja Jadi ART Infal Lebaran Naik 48 Persen, Tapi Kok Permintaan Malah Turun?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar