Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 November 2022 | 15:32 WIB
Polres Cimahi menggelar ekspose penyekapan dan penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Wakil Kepala Polres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan ART yang berinisial R (29) itu dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya. Adapun R diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka.

"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," kata Niko di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (31/10).

Menurutnya, korban R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka. Sedangkan, Niko menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.

"Tolong juga dijamin kemudahan akses untuk Rohimah dalam mendapatkan bantuan hukum dan psikososial yang memadai," kata Muhaimin, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Dituding Sebar Fitnah Selingkuh, Mantan ART Somasi Balik Nathalie Holscher

Load More