Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 November 2022 | 17:12 WIB
Dua Tersangka Kasus Penyekapan Hingga Penganiayaan Terhadap Seorang ART di Gelandang ke Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022) [Suara.com/Ferry]

SuaraJabar.id - Penyiksa dan Penyekap ART di Bandung Barat Diduga Terlibat Jaringan Judi Online 303

Salah satu tersangka penyekapan dan penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Bandung Barat berpotensi menghuni bui lebih lama. Pasalnya, ia juga diduga terlibat dalam jaringan judi online.

Salah satu tersangka yakni YK (29), mencantumkan pekerjaan sebagai admin judi online Freebet Slot di Facebook miliknya.

Pekerjaan tersebut dicantumkan di akun Facebook pribadinya sejak 28 September 2022. "Admin of FREEBOT SLOT since 28 September 2022," tulis profil dalam akun Facebook YK.

Baca Juga: Tuduh Nathalie Holscher Selingkuh, Mantan ART Jadi Susah Cari Kerja

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial itu, pihak kepolisian menyatakan bakal mendalami terkait adanya informasi yang menyebutkan tersangka Yulio disebut menjadi admin akun judi slot.

"Tentunya setiap ada tindak pidana yang terjadi, dan kita ketahui, tentunya akan kita dalami karena itu termasuk ke dalam pengembangan satu kejadian," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (1/11/2022).

Niko menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan secara pasti karena harus dilakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Untuk saat ini pihaknya akan fokus dulu terhadap perkara yang sudah dilaporkan, tetapi jika ditemukan ada tindak pidana lain, pihaknya akan langsung menindaklanjuti.

"Bilamana kita menemukan ada tindak pidana lain, itu menjadi kewajiban kami untuk melakukan pengusutan," kata Niko.

Sementara hasil penyidikan sementara, kata Niko, Yulio sendiri mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan yang ada di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Fakta Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diungkap ART, Tinggal Terpisah hingga Anak Adopsi

"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya itu bekerja di salah satu developer perumahan," ucapnya.

Saat ini YK bersama istrinya sudah ditahan di Mapolres Cimahi karena sudah menyekap dan menyiksa Rohimah.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tersangka penyekap dan penyiksa ART berinisial R (29). Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri dengan inisial YK (29) dan LF (29).

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More