Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 02 November 2022 | 11:09 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik [Foto: ANTARA]

SuaraJabar.id - Wacana penggunaan kendaraan listrik di Kota Sukabumi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Menurut dia, pembangunan SPKLU ini tentunya akan segera dilakukan di wilayah Kota Sukabumi, namun untuk titiknya masih dalam pembahasan agar berada di tempat yang benar-benar strategis.

"Pembangunannya ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional pada Pemerintah Pusat dan Daerah," katanya.

Pihaknya pun merasa terbantu oleh PT PLN yang telah menyiapkan tiga unit SPKLU di Kota Sukabumi.

Diharapkan dengan adanya SPKLU di kantor PLN Kota Sukabumi tersebut bisa membantu warga yang sudah menggunakan kendaraan listrik untuk memenuhi kebutuhan energi kendaraannnya.

Baca Juga: Status Boleh Anak Kandung, Tapi Kalau Soal Kebijakan, Gibran Tak Mau Ikuti Perintah Jokowi Tentang Kendaraan Listrik

Di samping itu, Pemkot Sukabumi pun akan berupaya segera membangun SPKLU untuk mempermudah warga mengisi daya listrik kendaraannya.

Di samping itu, Pemkot Sukabumi pun terus mendorong warganya agar mulai beralih menggunakan kendaraan listrik baik sepeda motor maupun mobil.

Sementara, untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Sukabumi, secara bertahap akan diganti kendaraan listrik.

Fahmi mengatakan untuk mengubah kebiasaan masyarakat memang membutuhkan waktu karena perlu adaptasi, fasilitas yang memadai, dan lainnya. Maka dari itu, untuk melaksanakan Instruksi Presiden RI itu pihaknya secara rutin memberikan sosialisasi kepada warga.

Khusus untuk Pemkot Sukabumi, dalam pengadaan kendaraan listrik akan menyesuaikan terlebih dahulu anggarannya karena membutuhkan biaya yang besar, sehingga pengadaannya akan bertahap.

Load More