SuaraJabar.id - Seorang mahasiswa asal Kota Bandung berinisial ERA (27) dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikalongwetan. Dia menjadi tersangka peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan modus membeli ponsel.
"Betul kita sudah amankan pelaku yang memiliki dan mengedarkan uang palsu berinisial ER," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila kepada wartawan di Mapolres Cimahi pada Rabu (2/11/2022).
Kasus peredaran uang palsu itu terbongkar setelah korban yang diketahui bernama Monika Amelia (17) warga Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat melaporkan kejadian yang dialaminya.
Ketika itu ia menjual handphone jenis iPhone 11 miliknya lewat media sosial dan dimintai oleh tersangka. Keduanya pun menyepakati untuk melakukan transaksi Cash On Delivery (COD) dan bertemu di sekitar Desa Cirende, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung Barat.
Terjadilah transaksi dimana korban menjual ponsel miliknya seharga Rp 5.800.000 kepada korban. Namun saat dalam perjalanana pulang, korban mengecek kembali uang yang diterimanya yang dan ternyata ada perbedaan dengan uang asli.
"Modusnya pelaku itu tahu bahwa uangnya palsu namun sengaja mengedarkan dengan cara dia membeli HP yang dipasarkan di medsos dan janjian ketemu. Dia membeli HP dengan uang yang diduga palsu," ungkap Rizka.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga akhirnya tersangka ERA pun ditangkap karena terbukti mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari ahli, uang itu tidak asli," tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikalongwetan Iptu Mukti menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan uang palsu tersebut didapat dari didapatkan tersangka dari mertuanya berinisial S yang masih dikejar pihaknya.
Baca Juga: Dugaan Kasus Sodomi Mahasiswa di Asrama, Kampus UIR Periksa Sejumlah Saksi
"Uang tersebut dari mertuanya sekarang jadi DPO sekarang inisial S. Pengakuannya baru sekali mengedarkan," ujarnya.
Atas perbuatannya membeli iPhone 11 menggunakan uang palsu, tersangka dijerat Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman makdimal 15 tahun penjara.
Jangan Sampai Jadi Korban, Begini Cara Deteksi Uang Palsu
Dikutip dari Antara, untuk mendeteksi, mengidentifikasi dan melihat perbedaan antara uang yang asli dengan uang palsu, Bank Indonesia atau BI sudah beberapa tahun ini memperkenalkan cara yang cukup sederhana dan bisa dilakukan siapa saja dengan mudah, yaitu dengan cara 3D yaitu, dilihat, diraba dan diterawang.
Dilihat, lihatlah uang yang anda miliki, apakah warnanya pudar, kusam, pucat, luntur, patah-patah, atau masalah lainnya. Pastikan uang yang anda periksa tadi memiliki warna, corak dan gambar yang baik serta memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang tersebut.
Uang-uang pecahan besar biasanya memiliki tanda keaslian lain seperti corak gambar dengan warna yang mencolok dan sulit ditiru penjahat. Pastikan uang itu benar-benar asli.
Tag
Berita Terkait
-
Terpikat Mantan Bek Persib Federico Barba, Filippo Inzaghi: Jaminan Palermo Promosi
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warjiyo
-
Mengenal Sosok Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jadi Kandidat Gubernur BI
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!