SuaraJabar.id - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022, dibandingkan 2021. Penurunannya bahkan mencapai ratusan triliun jika dibandingkan tahun lalu.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto baru mencapai Rp226 triliun hingga September 2022, atau turun signifikan dari sebesar Rp859,4 triliun sepanjang 2021.
"Transaksi 2021 (sebesar) Rp859 triliun, 2022 sampai dengan September sekitar Rp260 triliun,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti Tirta Karma Senjaya dalam diskusi bertajuk Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang diselenggarakan oleh Celios di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Dia menjelaskan transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp249,3 triliun pada Agustus 2022, sehingga dapat disimpulkan hanya terdapat transaksi sekitar Rp10 triliun sepanjang September 2022.
Selain itu, dia menyampaikan kenaikan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia pada 2022 juga tidak sebanyak 2021.
Jumlah pelanggan yang terdaftar di platform perdagangan aset kripto alias trading crypto (exchange crypto) di Indonesia sebanyak 16,3 juta pelanggan per September 2022, atau hanya naik sekitar 200 ribu pelanggan dari sebanyak 16,1 juta pelanggan pada Agustus 2022.
"Padahal, pada tahun 2021, jumlah pelanggan bisa naik 400 ribu hingga 700 ribu per bulan, sedangkan saat ini hanya 200 ribu- 300 ribu pelanggan per bulan. Nilai transaksi sebelumnya juga dapat mencapai Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,5 triliun per hari, tetapi saat ini di bawah Rp 1 triliun per hari," kata Tirta.
Menurut dia, penurunan nilai transaksi ini disebabkan oleh pasar aset kripto yang sedang bearish, seperti Bitcoin yang mengalami masa penurunan dalam siklus empat tahunan.
Dalam kesempatan sama, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan hampir 70 persen nilai transaksi aset kripto saat ini di bawah Rp500 ribu, dengan sekitar 48 persen penggunanya adalah generasi muda berusia 18 hingga 35 tahun.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pernah Raup Cuan Jadi Duta Iklan platform kripto Triv, Apa Itu?
“Sebanyak 70 persen transaksi di bawah Rp500.000. Minat untuk bertransaksi kripto masih besar. Sekitar 48 persen dari 16,1 juta pengguna, umurnya 18-35 tahun, masih anak muda,” ujar Didid.
Harga aset kripto mencapai puncaknya pada awal 2021, sehingga 2022 merupakan posisi terendah dalam siklus empat tahunan. [Antara]
Berita Terkait
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Harga Bitcoin Menuju US$ 80.000? Aksi Jual Spot Meningkat, Analis Ungkap Risiko
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Heroik di Langit Karawang, Kapten Eko Agus Selamatkan 4 Kru Saat Pesawat 'Nyungsep' di Sawah
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh
-
Kasih Palestina Teguhkan Komitmen Kemanusiaan di Peringatan Deklarasi Kemerdekaan Palestina
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar