SuaraJabar.id - Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2022, dibandingkan 2021. Penurunannya bahkan mencapai ratusan triliun jika dibandingkan tahun lalu.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto baru mencapai Rp226 triliun hingga September 2022, atau turun signifikan dari sebesar Rp859,4 triliun sepanjang 2021.
"Transaksi 2021 (sebesar) Rp859 triliun, 2022 sampai dengan September sekitar Rp260 triliun,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappepti Tirta Karma Senjaya dalam diskusi bertajuk Arah Pengembangan Aset Kripto dalam RUU PPSK yang diselenggarakan oleh Celios di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Dia menjelaskan transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp249,3 triliun pada Agustus 2022, sehingga dapat disimpulkan hanya terdapat transaksi sekitar Rp10 triliun sepanjang September 2022.
Selain itu, dia menyampaikan kenaikan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia pada 2022 juga tidak sebanyak 2021.
Jumlah pelanggan yang terdaftar di platform perdagangan aset kripto alias trading crypto (exchange crypto) di Indonesia sebanyak 16,3 juta pelanggan per September 2022, atau hanya naik sekitar 200 ribu pelanggan dari sebanyak 16,1 juta pelanggan pada Agustus 2022.
"Padahal, pada tahun 2021, jumlah pelanggan bisa naik 400 ribu hingga 700 ribu per bulan, sedangkan saat ini hanya 200 ribu- 300 ribu pelanggan per bulan. Nilai transaksi sebelumnya juga dapat mencapai Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,5 triliun per hari, tetapi saat ini di bawah Rp 1 triliun per hari," kata Tirta.
Menurut dia, penurunan nilai transaksi ini disebabkan oleh pasar aset kripto yang sedang bearish, seperti Bitcoin yang mengalami masa penurunan dalam siklus empat tahunan.
Dalam kesempatan sama, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan hampir 70 persen nilai transaksi aset kripto saat ini di bawah Rp500 ribu, dengan sekitar 48 persen penggunanya adalah generasi muda berusia 18 hingga 35 tahun.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pernah Raup Cuan Jadi Duta Iklan platform kripto Triv, Apa Itu?
“Sebanyak 70 persen transaksi di bawah Rp500.000. Minat untuk bertransaksi kripto masih besar. Sekitar 48 persen dari 16,1 juta pengguna, umurnya 18-35 tahun, masih anak muda,” ujar Didid.
Harga aset kripto mencapai puncaknya pada awal 2021, sehingga 2022 merupakan posisi terendah dalam siklus empat tahunan. [Antara]
Berita Terkait
-
OKX Gandeng BlackRock & StanChart, Sulap Surat Utang AS Jadi Jaminan Kripto
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Harga Bitcoin Justru Melonjak di Tengah Perang, Kok Bisa?
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung