SuaraJabar.id - Asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan majikannya sendiri di Bandung Barat diusulkan untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan mengusulkan ART asal Limbangan Garut bernama Rohimah (29) itu untuk mendapatkan program bantuan PKH, BPNT, dan KIP yang selama ini belum ia dapatkan.
"Janda miskin seperti Ibu Rohimah (ART korban penganiayaan) ini berhak mendapatkan PKH, BPNT, dan anaknya seharusnya mendapatkan KIP," kata Yudha Puja Turnawan di Garut dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2022).
Ia menuturkan, sejak adanya laporan seorang ART, Rohimah (29) warga Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Bandung Barat, pihaknya langsung bergerak mengecek kondisi keluarganya di Garut.
Hasil pengecekan bersama pemerintah setempat, kata dia, kondisi keluarga Rohimah di Garut cukup memprihatinkan, rumahnya tidak layak huni dan belum masuk dalam program bantuan pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan anaknya program KIP.
"Persoalan bantuan ini bisa diurus dan mudah, Dinsos Garut juga sudah datang dan akan memprosesnya," kata Yudha.
Ia mengatakan persoalan warga miskin itu sudah disampaikan ke perwakilan Kementerian Sosial yang juga mengunjungi kondisi rumah Rohimah di Limbangan, hasilnya mempersilakan untuk diusulkan ke Dinas Sosial Garut.
Yudha berharap tidak hanya mendapatkan program bantuan sosial, tapi pemerintah bisa membantu memperbaiki rumah Rohimah yang saat ini kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.
"Kemarin ke Kemensos sudah diutarakan, dan Kemensos meminta Dinsos Garut mengusulkan, kalau DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sudah masuk. Saya juga menaruh harapan besar agar Teh Rohimah bisa mendapatkan rumah layak huni dari Kemensos RI," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji menyatakan pihakya sudah menyalurkan bantuan makanan untuk keluarga Rohimah yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Terkait upaya mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah, kata dia, Rohimah sudah masuk DTKS, pihaknya akan membuat usulan ke Kemensos supaya masuk sebagai penerima manfaat PKH, BPNT, dan KIP.
"Untuk Kartu Indonesia Pintar nanti kami segera melalui TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), di sini mengurus ke Dinas Pendidikan, karena untuk masuk KIP itu harus masuk ke data DTKS," katanya.
Sebelumnya, Rohimah perempuan asal Garut menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh majikannya di Ngamparah, Bandung Barat. Rohimah akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga setempat.
Kasus penganiayaan ART oleh pasangan suami istri itu sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi. Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni inisial YK (29) dan LF (29) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART.
Akibat perbuatan tersangka itu, korban mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, dan punggungnya, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional