Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 07 November 2022 | 10:19 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, ketika menemui pelaku pembunuhan anak kandung dan penganiayaan terhadap istri yang terjadi di kawasan Jatijajar, Kota Depok [DepokToday]

SuaraJabar.id - Berita populer SuaraJabar.id pada Minggu (6/11/2022) ada soal puluhan mama muda jadi korban arisan bodong di Tasikmalaya hingga soal ancaman hukuman mati untuk pelaku pembunuhan anak kandung di Depok.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa Rizky Noviyandi Achmad, pelaku pembunuhan anak kandung di Depok layak mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut Arist, pihak kepolisian jangan sampai terjebak dengan gimik-gimik yang mungkin dilakukan pelaku agar terhindar dari hukuman maksimal.

Sejumlah ibu muda dan mahasiswa menjadi korban arisan bodong di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerugian korban mencapai Rp2 miliar.

Baca Juga: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Jawa Barat Selama November 2022, Simak Dimana Saja

Ada 50 orang korban arisan bodong tersebut, 10 orang diantaranya telah melapor ke Polres Tasikmalaya terkait penipuan berkedok arisan.

Salah satu korban arisan bodong, Madam Quin mengatakan abhwa arisan tersebut mulai kolaps sekitar Juli 2022.

1. Puluhan Mama Muda Jadi Korban Arisan Bodong di Tasimalaya, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Ilustrasi arisan online [emak-emak di Sumsel Tertipu arisan online]

Sejumlah ibu muda dan mahasiswa menjadi korban arisan bodong di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerugian korban mencapai Rp2 miliar.

Ada 50 orang korban arisan bodong tersebut, 10 orang diantaranya telah melapor ke Polres Tasikmalaya terkait penipuan berkedok arisan.

Baca Juga: Begini Pengakuan Suami yang Aniaya Istri di Depok, Polisi Tunggu Laporan Korban

Baca selengkapnya

2. Pembunuh Anak Kandung di Depok Layak Dihukum Mati, Arist Merdeka Sirait: Jangan Terjebak Gimik Pelaku

Rizky Noviandi Achmad (tengah), pelaku pembunuhan anak kandung dan penganiaya istrinya hingga kritis ketika diwawancarai wartawan di Polres Metro Depok (Depoktoday.com)

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menegaskan bahwa Rizky Noviyandi Achmad, pelaku pembunuhan anak kandung di Depok layak mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut Arist, pihak kepolisian jangan sampai terjebak dengan gimik-gimik yang mungkin dilakukan pelaku agar terhindar dari hukuman maksimal.

Baca selengkapnya

3. Pencipta Lagu yang Dipopulerkan Inul Daratista Kini Hidup Susah, Mengais Rupiah Demi Bisa Makan

Pendangdut Inul Daratista beraksi pada acara "Pestapora 2022" di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]

Nasib tak mengenakkan dirasakan oleh pencipta lagu dangdut Syam Permana. Syam yang pernah menciptakan sejumlah tembang dangdut dan dibawakan penyanyi beken seperti Inul Daratista, Hamdan ATT hingga Meggy Z hidup susah saat ini.

Bapak enam anak yang tinggal di Kampung Babakan Jawa RT 42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini menyambung hidup dengan menjadi kuli tani hingga bekerja di pabrik tahu di desanya.

Baca selengkapnya

4. Video Kerumunan Orang di Central Park Viral, Imbas Kedatangan Sehun: Takut Mal Roboh

Ribuan orang padati Central Park imbas kedatangan member boyband Kpop, EXO-K, Oh Se-hun

Viral video di laman sosial media Twitter dan Tiktok yang tunjukkan ribuan orang padati tiap lantai mall Central Park di Jakarta.

Dalam video yang diunggah akun Tiktok @jeje.moment tunjukkan tiap lantai mal Central Park dipenuhi dengan wanita muda.

Baca selengkapnya

5. Dianggap Langgar Tata Tertib Pesantren, Santri Asal Tasikmalaya Didenda Puluhan Juta Rupiah

Ilustrasi Santri (Shutterstock)

Seorang santri asal Tasikmalaya, Jawa Barat kena denda ratusan juta rupiah karena dianggap melanggar tata tertib dengan kabur dari pesantren.

Seorang santri bernama Ikhwan (12) yang bertempat tinggal di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya diharuskan membayar denda puluhan juta ke yayasan pendidikan agama yang berlokasi di Kabupaten Bandung.

Baca selengkapnya

Load More